Langganan

Pemkab Boyolali Buka 1.589 Lowongan PPPK Hanya untuk Pegawai Honorer

by Nimatul Faizah  - Espos.id Solopos  -  Kamis, 3 Oktober 2024 - 20:28 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi ASN Boyolali

Esposin, BOYOLALI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali membuka 1.589 lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2024 ini. Rekrutmen PPPK di Pemkab Boyolali ini hanya bisa diikuti pegawai honorer yang bekerja di Pemkab Boyolali. Rekrutmen PPPK Boyolali tersebut diumumkan dalam Surat Pengumuman Bupati Boyolali nomor 800.1.11.1/007/5.3/2024 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali Tahun 2024.

Pengumuman seleksi dilaksanakan pada 30 September-19 Oktober 2024. Sedangkan, pendaftaran seleksi yaitu 1-20 Oktober 2024 dan seleksi administrasi 1-29 Oktober 2024. Rekrutmen PPPK di Boyolali mencakup 1.589 lowongan yaitu 764 lowongan guru, delapan lowongan tenaga kesehatan, dan 817 lowongan tenaga teknis.

Advertisement

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Boyolali, Waskitho Rahardjo, saat dihubungi espo.id, Kamis (3/10/2024), berharap tenaga honorer non-ASN yang telah mempunyai masa kerja minimal dua tahun untuk bisa mengikuti seleksi PPPK sesuai formasi yang ada. Waskitho mengatakan sesuai amanat UU ASN, tenaga non-ASN diselesaikan paling lambat Desember 2024. Untuk sisa pegawai honorer Pemkab Boyolali yang tidak bisa ikut seleksi, sesuai amanat UU ASN, akan menjadi pegawai alih daya atau outsourcing.

“Kalau datanya [sisa pegawai non-ASN dari 1.589 orang] belum tahu, karena dinamis. Terutama guru-guru yang datanya di Dapodik. Namun, intinya semua non-ASN yang mempunyai masa kerja minimal dua tahun diharapkan mengikuti seleksi PPPK,” kata dia.

Advertisement

Ia menjelaskan urutan kelulusan pada kebutuhan jabatan fungsional guru adalah guru eks Tenaga Honorer Kategori (THK) II, guru non-ASN, lulusan PPG, dan guru swasta. Lalu, penentu pelamar pada kebutuhan jabatan pelaksana/teknis dan jabatan fungsional kesehatan diberlakukan berurutan yaitu eks THK-II, pegawai yang terdaftar dalam pangkalan database tenaga non-ASN pada BKN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, dan pegawai aktif bekerja ada instansi pemerintah paling sedikit dua tahun terakhir secara terus menerus.

Dalam persyaratan pendidikan pun juga beragam dari lulusan sekolah dasar (SD) hingga sarjana atau S1. Penghasilan yang ditawarkan mulai dari Rp1,9 juta-Rp3,5 juta per bulan. Pengumuman lowongan formasi yang dibutuhkan pada penerimaan ASN PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali 2024 dapat dilihat pada situs https://bkpsdm.boyolali.go.id dan https://sscasn.bkn.go.id

Advertisement

 

Advertisement
R. Bambang Aris Sasangka - journalist, history and military enthusiast, journalist competency assessor and trainer
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif