Langganan

Laporan Awal Dana Kampanye 3 Paslon di Klaten Rp50.000-Rp1 Juta

by Taufiq Sidik Prakoso  - Espos.id Solopos  -  Jumat, 4 Oktober 2024 - 19:14 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi kampanye. (Freepik.com)

Esposin, KLATEN–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten mengumumkan laporan awal dana kampanye (LADK) tiga pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Klaten. Nilai LADK dua Paslon masing-masing Rp50.000 dan satu Paslon Rp1 juta.

Nilai LADK itu berdasarkan pengumuman KPU Klaten Nomor 526/PL.02.5-Pu/3310/2024 tentang Hasil Penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye Peserta Pemilihan Bupati dan Wabup Klaten tahun 2024. Dalam pengumuman itu disebutkan nilai saldo awal Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) masing-masing Paslon.

Advertisement

Paslon nomor urut 1, Yoga Hardaya-Sova Marwati, melaporkan saldo awal RKDK senilai Rp50.000. Paslon nomor urut 2, W. Herry Wibowo-Wahyu Adhi Dermawan melaporkan saldo awal senilai Rp50.000. Paslon nomor urut 3, Hamenang Wajar Ismoyo-Benny Indra Ardhianto melaporkan saldo awal Rp1 juta. Ketiga Paslon melaporkan LADK pada Selasa (24/9/2024).

Dalam LADK dilaporkan sumbangan Rp50.000 Yoga-Sova berasal dari Paslon. Sumbangan Rp50.000 Herry-Wahyu bersumber dari partai politik atau gabungan partai politik. Sementara, sumbangan Rp1 juta untuk Hamenang-Benny bersumber dari Paslon. Pengumuman LADK Paslon di Pilkada Klaten itu ditandatangani Ketua KPU Klaten tertanggal Sabtu (28/9/2024).

Advertisement

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Klaten, Herlis Setiyanik, mengungkapkan pembuatan RKDK serta penyampaian LADK menjadi kewajiban masing-masing Paslon. “Setelah dilaporkan, kami umumkan. Ini sebagai bentuk transparansi,” kata Herlis saat dihubungi, Jumat (4/10/2024).

Selain menyampaikan LADK, para Paslon juga wajib menyampaikan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) pada 25 Oktober 2024 dan diumumkan ke publik pada 26 Oktober 2024. Selain itu ,masing-masing Paslon wajib menyampaikan Laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye (LPPDK) yang diaudit oleh kantor akuntan publik (KAP) dan diumumkan pada 12-14 Desember 2024.

Advertisement

Terkait pembatasan dana kampanye, Herlis mengungkapkan nilai pembatasan masih dalam tahap revisi dan segera diumumkan. Sebelum direvisi, dana kampanye masing-masing Paslon sedianya dibatasi Rp91 miliar.

 

Advertisement
Astrid Prihatini WD - I am a journalist who loves traveling, healthy lifestyle and doing yoga.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif