Langganan

KPU Sukoharjo Tetap Gelar Debat Publik Meski Diikuti Pasangan Calon Tunggal

by R Bony Eko Wicaksono  - Espos.id Solopos  -  Sabtu, 28 September 2024 - 13:41 WIB

ESPOS.ID - Ketua KPU Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo memberikan keterangan saat pendaftaran bakal pasangan calon di kantor setempat, Kamis (29/8/2024). (Solopos/Bony Eko Wicaksono)

Esposin, SUKOHARJO–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo memastikan bakal menggelar debat publik saat tahapan masa kampanye meski kontestan pilkada hanya satu pasangan calon bupati-calon wakil bupati (cabup-cawabup). Rencananya, debat publik pasangan calon digelar pada pertengahan atau akhir Oktober.

Debat publik pasangan calon merupakan salah satu program yang dirancang KPU Sukoharjo selama masa kampanye Pilkada Sukoharjo yang bergulir pada 25 September-23 November. Selain debat publik, penyebaran bahan kampanye dan pemasangan alat peraga kampanye (APK) serta kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan-ketentuan perundang-undangan.

Advertisement

Ketua KPU Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo mengatakan debat publik pasangan calon tetap digelar meski kontestasi pilkada hanya diikuti pasangan calon tunggal. Debat publik tersebut digunakan untuk menakar visi dan misi serta program kerja pasangan calon. “Meskipun pilkada hanya diikuti pasangan calon tunggal, debat publik tetap digelar. Rencananya nanti digelar pada pekan ketiga Oktober,” kata dia, Sabtu (28/9/2024).

Dalam debat publik, pasangan calon bakal memaparkan visi dan misi serta program kerja yang ditawarkan kepada masyarakat. Pemaparan visi dan misi serta program kerja dilakukan secara detail dan rinci.

Advertisement

Kemudian, panelis akan melontarkan pertanyaan untuk menggali lebih dalam visi dan misi serta masing-masing program kerja pasangan calon. “Pasangan calon akan diberi kesempatan untuk menjelaskan masing-masing program kerja. Misalnya, di sektor ekonomi, sektor lingkungan hidup, sektor infrastruktur, sektor ketenagakerjaan dan investasi, sektor sumber daya manusia, dan lain sebagainya,” ujar dia.

Bani, sapaan akrabnya, mengatakan saat ini KPU Sukoharjo masih mematangkan konsep debat publik pasangan calon. Tentunya, elemen masyarakat, organisasi maupun praktisi bakal dilibatkan dalam gelaran debat publik pasangan calon.

Advertisement

Disinggung soal materi debat publik pasangan calon, Bani menambahkan masih melakukan pendalaman ihwal materi yang diangkat dalam debat publik. “Konsep debat publik pasangan calon masih dimatangkan. Yang jelas, debat publik pasti dilaksanakan karena salah satu metode dan program saat tahapan masa kampanye,” ujar dia.

Bani menyampaikan pemasangan iklan pasangan calon di media massa cetak, elektronik, maupun daring mulai 10 November-23 November. Peserta pilkada diingatkan untuk mematuhi aturan main dalam pemasangan iklan di media massa. Termasuk, materi dan desain iklan, serta durasi dan frekuensi iklan harus mengacu pada peraturan perundang-undangan dan etika periklanan.


Advertisement
Astrid Prihatini WD - I am a journalist who loves traveling, healthy lifestyle and doing yoga.
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif