Langganan

Aksi Demo Warga Munggur Karanganyar Memanas, Pagar Balai Desa Roboh

by Indah Septiyaning Wardani  - Espos.id Solopos  -  Kamis, 3 Oktober 2024 - 17:55 WIB

ESPOS.ID - Aksi demo warga Munggur memanas hingga peserta aksi merobohkan pagar balai desa dan melempari botol air mineral pada Kamis (3/10/2024). (Solopos/Indah Septiyaning Wardani)

Esposin, KARANGANYAR--Aksi demonstrasi warga Desa Munggur, Kecamatam Mojogedang, Karanganyar, yang berlangsung di depan balai desa setempat kembali memanas, Kamis (3/10/2024). 

Kondisi ini terjadi saat lemparan botol air mineral oleh para peserta aksi nyaris mengenai anggota polisi yang mengamankan jalannya aksi. Selain itu peserta aksi juga merobohkan pintu pagar balai desa. Massa kesal Kades Munggur Supar tak juga merespons tuntutan warga.

Advertisement

Dalam aksinya ini, ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Warga Munggur (AWM) Karanganyar menuntut pengembalian uang pungutan pengurusan tanah oleh Kades setempat.

"Ini aksi keempat kalinya. Dalam aksi pertama sampai ketiga, dari 7 tuntutan warga, baru satu tuntutan yang dipenuhi. Yakni soal pembatalan Surat Keputusan (SK) mutasi guru TK. Sedangkan tuntutan lain, belum dipenuhi Kades Supar," kata Koordinator aksi demonstrasi, Imam.

Advertisement

Imam mengatakan bahwa warga hanya ingin dipertemukan dengan Kades Supar. Namun sampai hari ini, Kades tak menemui para peserta aksi. Di aksi ini, pihaknya membuat aksi teatrikal yang menggambarkan warga sedang mengurus surat tanah dan dikenakan biaya antara Rp500.000 hingga Rp1.000.000. 

"Kami hanya minta dipertemukan dengan Supar selaku Kepala Desa Munggur," katanya. 

Advertisement

Pihaknya hanya ingin meminta kejelasan dan tanggung jawab mengenai pungutan saat warga mengurus surat tanah. Kepala Desa, harus mengembalikan pungutan itu kepada warga. Tidak hanya menuntut pengembalian uang pungutan saat mengurus surat tanah, warga juga menuntut kepala desa terbuka dalam mengelola keuangan desa. 

Menurutnya dalam kurun waktu lebih dari 10 tahun, tidak ada laporan keuangan secara terbuka yang dilakukan oleh Kepala Desa. Hal ini jelas melanggar UU No14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. 

"Ada hal yang coba ditutupi. Ini jelas pidana. Kami minta Inspektorat segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa. Kami yakin, Inspektorat mengetahui berbagai persoalan yang ada di Desa Munggur," katanya.

Dia mengatakan akan terus menggelar aksi demo hingga seluruh tuntutan warga dipenuhi. 

 

 

 

Advertisement
Astrid Prihatini WD - I am a journalist who loves traveling, healthy lifestyle and doing yoga.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif