Langganan

Yeay, Peserta Pelatihan Disperinaker Klaten Dijatah Bantuan Mesin Jahit - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Taufiq Sidik Prakoso  - Espos.id Solopos  -  Rabu, 7 Oktober 2020 - 14:02 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Esposin, KLATEN – DInas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Klaten segera mengumumkan nama peserta yang bisa mengikuti pelatihan menjahit yang digulirkan menanggapi dampak pandemi Covid-19.

Pelatihan itu ditujukan agar puluhan peserta bisa mandiri dengan keahlian menjahit yang mereka miliki. Pendaftaran peserta pelatihan menjahit itu dibuka Disperinaker Klaten itu pada Agustus lalu.

Advertisement

Pelatihan ditujukan kepada warga Klaten yang menganggur lantaran terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) selama masa pandemi Covid-19. Kuota peserta pelatihan sebanyak 40 orang.

UU Cipta Kerja Disahkan, SPSI Klaten: Kami Tersinggung!

Advertisement

UU Cipta Kerja Disahkan, SPSI Klaten: Kami Tersinggung!

Pelatihan menjahit dipilih menyusul mayoritas korban PHK selama masa pandemi ini berasal dari sektor garmen. Diperkirakan, mayoritas mereka yang kena PHK sudah memiliki keahlian dasar menjahit.

Kabid Tenaga Kerja Disperinaker Klaten, Heru Wijoyo, mengatakan pelatihan rencananya dilakukan selama 20 hari. Disperinaker bakal bekerja sama dengan lembaga pelatihan kerja (LPK) untuk mengadakan pelatihan kepada puluhan peserta tersebut.

Advertisement

Catat! Tak Patuhi Rambu di Perlintasan Sebidang KA Didenda Rp750.000

Heru mengatakan menjadikan peserta pelatihan bisa mandiri merupakan salah satu tujuan pelatihan digelar.

Tidak Memiliki Mesin Jahit di Rumah

Untuk mendukung kemandirian tersebut, Heru mengatakan selain mendapatkan ilmu, para peserta bakal mendapatkan bantuan.

“Rencananya akan ada bantuan berupa mesin jahit. Memang dari pelatihan ini tujuannya agar bisa mandiri. Bantuan mesin jahit ini kami pilih karena para pekerja yang selama ini bisa menjahit itu ternyata tidak memiliki mesin jahit di rumah,” ungkap dia saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (6/10/2020).

Advertisement

35 Investor Global Peringatkan Indonesia, UU Cipta Kerja Bahayakan Lingkungan

Soal pelaksanaan pelatihan, Heru belum bisa memastikan. Saat ini Disperinaker masih melakukan persiapan. Dalam waktu dekat, Disperinaker segera mengumumkan nama-nama pendaftar yang dinyatakan bisa mengikuti pelatihan tersebut.

Sebelumnya, Dispernaker harus melakukan seleksi menyusul banyaknya jumlah pendaftar mencapai 90an orang.

Advertisement

“Yang diprioritaskan bisa mengikuti pelatihan itu diantaranya mereka yang jelas korban PHK dan sampai saat ini belum bekerja lagi. Kami mempertimbangkan faktor umur dan tanggungan keluarga,” kata dia.

Advertisement
Rohmah Ermawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif