Langganan

Warga Datangi Balai Desa Banyurip Sragen untuk Pertanyakan Bantuan BSPS - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Tri Rahayu  - Espos.id Solopos  -  Sabtu, 21 September 2024 - 18:16 WIB

ESPOS.ID - Seratusan warga dari berbagai dukuh mendatangi Balai Desa Banyurip, Kecamatan Jenar, Sragen, untuk mempertanyakan BSPS 2024, Sabtu (21/9/2024). (Solopos/Tri Rahayu)

Esposin, SRAGEN—Seratusan warga dari berbagai dukuh mendatangi Balai Desa Banyurip, Kecamatan Jenar, Sragen, untuk mempertanyakan bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) tahun 2022. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu agar memiliki rumah yang layak huni.

Jumlah rumah tangga yang mendapat BSPS 2022 di Desa Banyurip, Kecamatan Jenar, Sragen, sebanyak 212 orang. Kedatangan mereka diterima Kepala Desa Banyurip Suroto didampingi Konsultan BSPS Jawa Tengah Wilayah I, Kapolsek Jenar AKP Rudi Hartono dan perwakilan Koramil Jenar. Seratusan warga itu terdiri dari emak-emak, mbah-mbah, dan laki-laki perwakilan penerima BSPS 2022.

Advertisement

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Tata Ruang (Disperkimtaru) Sragen, Aris Wahyudi, menjelaskan BSPS itu merupakan bantuan bedah rumah bagi warga kurang mampu agar rumahnya menadi layak huni. Dia menjelaskan nilai bantuannya Rp20 juta yang terdiri atas Rp17,5 juta untuk bahan material dan Rp2,5 juta untuk upah tenaga. Selebihnya, harap dia, ada swadaya masyarakat sendiri.

“Disperkimtaru tugasnya sebagai verifikator. Proses verifikasi yang kami lakukan sudah sesuai dan tidak ada masalah. Kuasa pengguna anggaran [KPA] ada di Semarang. Dulu, kami pernah dipanggil kepolisian dan sudah kami elaskan apa adanya sehingga tidak ada masalah,” jelas Aris.

Advertisement

“Disperkimtaru tugasnya sebagai verifikator. Proses verifikasi yang kami lakukan sudah sesuai dan tidak ada masalah. Kuasa pengguna anggaran [KPA] ada di Semarang. Dulu, kami pernah dipanggil kepolisian dan sudah kami elaskan apa adanya sehingga tidak ada masalah,” jelas Aris.

Dalam pertemuan di Balai Desa Banyurip, Jenar, Sragen, sempat disebut-sebut adanya temuan dari Inspektorat terkait adanya kekurangan bahan material yang menjadi hak warga. Setelah dijelaskan oleh pihak konsultan BSPS Jawa Tengah, mayoritas warga memahami dan menerima rencana penyerahan kekurangan bahan material tersebut.

Namun, ada satu orang yang belum menerima dan meminta diselesaikan secara hukum. Bahkan satu orang yang belakangan diketahui bernama Parwoto, 42, warga Dukuh Kedu, Desa Banyurip, Jenar, itu sudah didampingi pengacara sebagai kuasa hukumnya.

Advertisement

Dia melanjutkan material datang semua dan digunakan pembangunan rumah. Lantai rumahnya, kata dia, belum selesai dan Parwoto diminta menyelesaikan secara swadaya. Dia sempat protes dengan ketua rukun tetangga (RT) dan menanyakan bukti pembelian bahan material tetapi tidak diberikan. Ia juga bertanya ada berapa warga yang kurang materialnya juga tidak diberitahu.

“Bantuan itu pada 2022. Sudah dikerjakan pembangunannya, tetapi untuk lantai diminta bangun sendiri. Total penerimanya ada 212 orang dalam satu desa. Saya minta keganjilan ini harus diusut tuntas secara hukum. Hak-hak saya dikembalikan. Saat ini saya belum menerima kalau belum ada proses ke jalur hukum,” ujarnya.

Parwoto hanya menerima barang berupa material dan tidak tahu nilainya karena tidak diberi notanya. Dia mengaku mengeluarkan uang swadaya dari uang pribadi Rp5 juta dan uang pinjaman Rp6 juta.

Advertisement

Sementara Konsultan BSPS Jawa Tengah Wilayah I, Fahmi Ferdiansyah, menjelaskan adanya temuan Inspektorat Sragen menyebut ada kekurangan material yang harus dikembalikan kepada yang berhak. Dia mengatakan Inspektorat menyarankan agar kekurangan itu dipenuhi supaya masalahnya kelar.

“Kekurangannya itu bermacam-macam dan bervariasi, seperti kurang kusen jendela, dan kekurangan lain yang kecil-kecil. Kami dari konsultan itu hanya memeriksa berkas dan hasilnya sudah selesai, diterima, dan lengkap. Pihak penerima BSPS juga sudah tanda tangan, ada videonya juga, lengkap. Ketika ada temuan Inspektorat, kami kaget dan akhirnya berkomunikasi sehingga masalah ini saya kawal lagi sampai tuntas,” jelasnya.

Fahmi menjelaskan tahunya konsultan sudah selesai karena laporan penerimaan barang ada semua dan terdokumentasi semua, baik foto dan video. Dia sudah menyampaikan kepada warga dan kekurangan material akan dikirim ke penerima sesuai hak mereka.

Advertisement

“Para penerima BSPS menerima semua, 99%. Yang belum menerima tinggal satu orang,” katanya.

Inspektur Sragen, Badrus Samsu Darusi, menjelaskan masalah BSPS di Banyurip, Jenar, itu masuk aduan ke Inspektorat dan sudah selesai diperiksa. Dia menyatakan Inspektorat sekarang masih dalam proses tindak lanjut.

Kades Banyurip Jenar, Suroto, mengatakan BSPS kepada penerima manfaat itu dilaksanakan oleh kelompok masyarakat. Dia menjelaskan meskipun pelaksananya di kelompok masyarakat tetapi kades yang bertanggung jawab. “BSPS itu kan sudah 2022 dan sudah selesai semua sebenarnya, tetapi ini diungkit lagi,” jelasnya.


Advertisement
Astrid Prihatini WD - I am a journalist who loves traveling, healthy lifestyle and doing yoga.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif