by Tri Rahayu - Espos.id Solopos - Selasa, 6 Agustus 2024 - 17:25 WIB
Esposin, SRAGEN--Warga Sragen diimbau tidak menaiki sepeda listrik di jalan raya karena berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas (lakalantas). Imbauan tersebut disampaikan Kasatlantas Polres Sragen AKP I Putu Asti Hermawan Santosa saat bersilaturahmi bersama awak media Sragen di Rumah Makan Bu Djar Sragen, Selasa (6/8/2024).
I Putu mewakili Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi menjelaskan operasional sepeda listrik itu sampai sekarang belum ada petunjuk pelaksanaan (juklak) untuk boleh dinaiki di jalan raya. Dia mengatakan atas dasar itu sepeda listrik dilarang lewat di jalan raya karena berisiko terjadi lakalantas.
"Kami menyikapinya dengan memberi imbauan dan sosialisasi person ke person bahwa penggunaan sepeda listrik di jalan raya itu membahayakan sehingga menyarankan supaya tidak digunakan di jalan raya," ujarnya.
Dia mengatakan kalau penjual sepeda listruk tidak masalah karena sudah ada izin jual beli. Dia akan memasifkan sosialisasi yang prinsipnya pencegahan agar sepeda listrik tidak digunakan di jalan raya. Dia melakukan itu dengan tujuan untuk menekan potensi lakalantas.
"Sosialisasinya dengan pemasangan spanduk dan penyuluhan. Sebenarnya kami mendukung program pemerintah terkait dengan ecogreen. Kalau motor listrik masih memungkinkan karena sudah ada konversi dari bahan bakal fosil ke listrik," ujarnya.
Dia menyampaikan selama ini memang belum ada kasus lakalantas terkait sepeda listrik di Sragen. Dia juga berkaca ke daerah lain terkait dengan adanya kasus serupa juga belum ada. Dia menyatakan kasus lakalantas yang terjadi lebih pada faktor kesalahan pengemudi dan faktor kendaraannya.