Langganan

Wali Kota Solo: Zonasi PPDB Bukan Sekadar Sensasi! - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Insetyonoto  - Espos.id Solopos  -  Kamis, 21 Juni 2018 - 09:35 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Esposin, SOLO -- Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo (Rudy), menegaskan penerapan sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) SD dan SMP tahun ajaran 2018/2019 bukan sekadar sensasi.

Sementara Dinas Pendidikan (Disdik) Solo menyatakan pelaksanaan sistem zonasi PPDB SD dan SMP telah siap dan tidak ada kendala. Menurut Rudy, Pemkot Solo hanya melaksanakan ketentuan perundangan, Permendikbud No. 14/2018 tentang PPDB TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan Sederajat.

Advertisement

“Jadi sistem zonasi ini bukan untuk mencari sensasi atau untuk kepentingan pribadi saya dan kelompok, tapi bentuk pelayanan kepada masyarakat,” katanya pada jumpa pers tentang pelaksanaan sistem zonasi PPDB  SD dan SMP tahun ajaran 2018/2019 di Rumah Dinas Wali Kota Solo Loji Gandrung, Jl. Slamet Riyadi, Solo, Rabu (20/6/2018).

Dalam jumpa pers tersebut Rudy didampingi Kepala Disdik Solo, Etty Retnowati. Rudy menambahkan sistem zonasi bertujuan mendekatkan sekolah ke masyarakat dan pemerataan pendidikan.

Advertisement

Dalam jumpa pers tersebut Rudy didampingi Kepala Disdik Solo, Etty Retnowati. Rudy menambahkan sistem zonasi bertujuan mendekatkan sekolah ke masyarakat dan pemerataan pendidikan.

Selain itu, pembinaan dan pendampingan kepada sekolah serta masyarakat lebih mudah serta untuk efisiensi waktu dan biaya karena orang tua tidak perlu mengeluarkan biaya membeli bahan bakar minyak (BBM) untuk transportasi anaknya ke sekolah.

“Tidak kalah pentingnya kesehatan anak-anak terjamin karena anak tidak lagi menghirup udara kotor dari asap knalpot kendaraan di jalan raya,” ungkap Rudy.

Advertisement

“Ini memang belum sesuai ketentuan. Sesuai ketentuan zonasi dihitung berdasarkan jarak rumah calon siswa ke sekolah sehingga siswa bisa jalan kaki ke sekolah. Ke depan akan diperbaiki,” jelas Rudy.

Dia menambahkan tidak ada pungutan uang kepada calon siswa pada pelaksanaan sistem zonasi PPDB SD dan SMP. “Bila ada sekolah yang menarik uang pungutan laporkan kepada saya akan ditindak tegas,” tandanya.

Kepala Disdik Solo, Etty Retnowati, mengungkapkan Solo paling siap melaksanakan sistem zonasi PPDB sampai tingkat kelurahan. Untuk menentukan zonasi tingkat kelurahan itu merupakan hasil kajian dari tim Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.

Advertisement

“Kami sudah siap melaksanakan PPDB SD dan SMP dengan sistem zonasi pada 2-5 Juli 2018,” tandas dia.

Dia menambahkan Disdik telah melakukan sosialiasi zonasi PPDB SD dan SMP ke masing-masing sekolah dan kelurahan. Jumlah sekolah yang mengikuti sistem zonasi ada 162 SDN dan 27 SMPN serta 30 SMP swasta.

Masyarakat, imbuh Etty, dapat mengecek SD dan SMP zona 1 di kantor kelurahan masing-masing. “Pendaftaran PPDB SD dan SMP menggunakan dua sistem yakni offline dan online,” jelas dia.

Advertisement

Pendaftaran offline diperuntukkan calon siswa dari keluarga miskin (gakin) dan calon siswa berkebutuhan khusus. Pendaftaran dimulai 25-26 Juni 2018.

“Kuota siswa gakin sebesar 30 persen dari daya tampung masing-masing sekolah. Bila pendaftaran offline siswa gakin belum memenuhi kuota akan dibuka secara online,” ujar Etty.

Advertisement
Suharsih - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif