Langganan

Walah, Janda Kaya Ditipu Daun Muda - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Sri Sumi Handayani Jibi Solopos  - Espos.id Solopos  -  Senin, 1 Oktober 2012 - 18:37 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

SRAGEN -- Hati-hati perkenalan dengan orang lain. Terlebih mengajak menikah. Namun hal itu hanya modus untuk mengeruk harta. Itulah yang dialami seorang janda kaya asal Dukuh Sedadi, RT 010, Sambungmacan, Sragen, Sw, 52. Sw ditipu daun muda, Achmad Sholeh, 33, warga Mantingan, Ngawi, Jatim.

Impian Sw bersanding dengan daun muda malah membuatnya sengsara. Janda kaya itu ditipu Rp 200 juta oleh lelaki yang berhasil merebut hatinya. Penipuan bermodus janji nikah itu bermula dari perkenalan Sw dengan Achmad sekitar awal Juli 2012.

Advertisement

Korban yang lama menjanda, menaruh hati pada Achmad. Melihat gelagat Sw yang jatuh hati padanya, Achmad mengaku belum menikah. Maka muncul niat Sw mengajak Achmad berumah tangga.

Niat jahat Achmad muncul saat melihat korban tergolong janda kaya. Pelaku mengajukan syarat. Pelaku bersedia menikahi asal Sw meminjami uang Rp200 juta. Saat itulah pelaku mengaku telah memiliki istri.

Lelaki asal Mantingan itu pun mengaku membutuhkan uang untuk mengurus perceraian dengan istri di Ngawi dan mengembangkan usaha koperasi. Bahkan pelaku menjanjikan bunga sebesar Rp10 juta setiap bulan dari uang modal yang diberikan.

Advertisement

Uang tunai Rp200 juta langsung diserahkan Selasa (24/7/2012). Usai mendapat uang, pelaku pamit ke Ngawi dengan alasan mengurus perceraian sekaligus mengoperasikan modal. Sebagian uang ternyata dipakai pelaku membeli sepeda motor merek Honda Mega Pro dengan plat nomor AD 3898 ABE.

Nahas, saat korban menagih janji pelaku untuk segera menikah. Hingga sebulan lebih, korban tak kunjung mendapat kejelasan. Korban makin sulit bertemu pelaku. Merasa ditipu, korban melapor ke Polsek Sambungmacan, Senin (1/10/2012).

Kapolres Sragen, AKBP Susetio Cahyadi, melalui Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Mulyani, membenarkan kejadian tersebut.

Advertisement

“Kami sudah menerima laporan. Dan saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres untuk menjalani pemeriksaan intensif di kepolisian.”

Advertisement
Ahmad Mufid Aryono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif