by Taufiq Sidik Prakoso - Espos.id Solopos - Senin, 27 Februari 2023 - 19:55 WIB
Esposin, KLATEN -- Termotivasi untuk mengurangi timbunan sampah terutama plastik, sekelompok warga mengembangkan usaha penggilingan sampah plastik di Desa Juwiran, Kecamatan Juwiring, Klaten. Selain mengurangi timbunan sampah plastik, usaha itu kini bisa menjadi lapangan pekerjaan bagi belasan warga.
Pengembangan usaha itu digerakkan juga oleh Babinsa Desa Juwiran dari Koramil Juwiring, Sersan Dua (Serda) Tri Doyo, sekitar dua tahun lalu. Kala itu, ada seorang warga Juwiran bernama Suwaryono yang suka mengutak-atik mesin dan tertantang mengembangkan mesin pengolah sampah.
Serda Tri Doyo yang kerap bertemu Suwaryono pun memotivasi pria tersebut untuk mengembangkan mesin pengolah sampah plastik. Serda Tri Doyo prihatin dengan semakin banyaknya produksi sampah plastik.
Berangkat dari hal tersebut, Serda Tri Doyo bersama Suwaryono berkolaborasi mulai mengembangkan mesin pencacah sampah plastik di Juwiran, Klaten. Mereka melakukan beberapa kali uji coba memanfaatkan mesin bekas yang tak lagi terpakai.
Berangkat dari hal tersebut, Serda Tri Doyo bersama Suwaryono berkolaborasi mulai mengembangkan mesin pencacah sampah plastik di Juwiran, Klaten. Mereka melakukan beberapa kali uji coba memanfaatkan mesin bekas yang tak lagi terpakai.
Singkat cerita, mereka berhasil membikin mesin penggiling sampah plastik menggunakan bekas mesin truk. Berbagai modifikasi mereka lakukan hingga tercipta mesin pencacah serta mesin pengering.
Berdasarkan pantauan Esposin, beberapa waktu lalu, sampah plastik yang sudah dibersihkan dimasukkan ke mesin itu. Dari mesin itu, sampah yang sudah dimasukkan keluar dalam bentuk cacahan.
Per kg sampah plastik yang sudah dicacah dijual sekitar Rp2.000. Selain itu, usaha penggilingan sampah itu membuka lapangan kerja bagi sekitar 15 warga. Honor mereka per hari Rp90.000 hingga Rp115.000.
“Mereka merupakan warga sekitar sini. Semuanya orang dewasa, tidak ada yang di bawah umur,” kata Serda Tri Doyo saat ditemui Esposin, Selasa (14/2/2023).
Suwaryono menambahkan sampah yang diolah merupakan sampah plastik dari tempat pemprosesan akhir (TPA) sampah di Klaten yang sebelumnya sudah dibersihkan. Untuk penyediaan bahan baku pada usaha penggilingan sampah yang sudah mengantongi izin tersebut, pengelola bekerja sama dengan Ikatan Pemulung Indonesia (IPI).
Kepala Desa (Kades) Juwiran, Santosa, mengapresiasi usaha Babinsa bersama warga setempat yang mengembangkan usaha ekonomi sirkular tersebut. Selain membantu mengatasi permasalahan sampah plastik, usaha itu bisa menjadi lapangan pekerjaan bagi warga sekitar.
Santosa menjelaskan upaya untuk mengatasi persoalan sampah di wilayah Juwiran juga terus dilakukan. Salah satunya dengan merintis satgas sampah. Satgas yang berisi para sukarelawan itu secara rutin melakukan gerakan pembersihan sampah terutama pada saluran-saluran air.