by Yulia Mariska - Espos.id Solopos - Kamis, 13 Oktober 2022 - 11:53 WIB
Esposin, WONOGIRI -- Desa Ngroto, Kecamatan Kismantoro, Kabupaten Wonogiri memiliki kebiasaan unik saat warganya ada yang menikah. Setiap pasangan pengantin yang menikah di desa tersebut diwajibkan menanam dua bibit pohon alpukat di sekitar rumah maupun kebun.
Dilansir dari laman wonogirikab.go.id, Kamis (13/10/2022), Kepala Desa (Kades) Ngroto, Wagiman, mengatakan peraturan tersebut sudah dilaksanakan sejak tahun 2016, yakni Peraturan Desa atau Perdes Ngroto Nomor 3 Tahun 2016.
Hal itu bertujuan agar Desa Ngroto menjadi desa sentra buah. Terutama buah alpukat yang dinilai memiliki banyak manfaat dan gizi. Adanya peraturan menanam pohon alpukat itu diyakini bisa membuat Desa Ngroto menjadi desa sentra buah alpukat di tahun 2030.
Buah alpukat diharapkan juga dapat meningkatkan kesejahteraan warga. Tanaman alpukat yang wajib ditanam warga yang baru saja menikah, yakni alpukan jenis mentega. Alpukat tersebut memiliki masa panen paling cepat sekitar empat tahun setelah di tanam.
“Semuanya tergantung dari perawatan dan juga pemupukan. Paling cepat ya sekitar empat tahun sudah berbuah,” terangnya, Kamis (13/2/2022).
Baca Juga: Pengunjung Serbu Festival Durian Lokal di Selogiri Wonogiri, Rasa Dijamin Enak
Dalam sekali panen bisa mendapatkan keuntungan sebesar Rp3 juta. Jika sudah berusia 10 tahun, pohon alpukat akan memproduksi secara maksimal.
“Kalau dijual sendiri di pasar, akan mendapatkan untung yang lebih besar,” imbuh Wagiman.