by Ichsan Kholif Rahman Arif Fajar Setiadi - Espos.id Solopos - Sabtu, 3 Juli 2021 - 21:26 WIB
Esposin, SOLO – Ada 15 pasar non esensial di Kota Solo harus tutup selama penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kapolresta Solo, Kombes Pol, Ade Safri Simanjutak mengatakan keputusan pasar non esensial harus tutup mendasarkan pada hasil rapat analisa evaluasi (Anev) setengah hari pelaksanaan PPKM Darurat. Jumlahnya ada 15 pasar.
“Keputusan rapat analisa dan evaluasi [Anev] setengah hari PPKM Darurat pada hari pertama di Kota Solo yang saya ikuti di Balai Kota Solo. Rapat dipimpin Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa,” kata Kapolresta Solo, melalui pesan WhatsApp (WA), Sabtu (3/7/2021).
Baca juga: Pasar Non Esensial di Solo Harus Tutup Selama PPKM Darurat
Dalam rapat Anev tersebut ke 15 pasar non esensial yang harus tutup, lanjut Kapolresta Solo, adalah PGS, BTC, Pasar Klewer. Kemudian Pasar Bambu Nusukan, Pasar Ngudi Rezeki, Pasar Kabangan (jualan plastik), Pasar Elpabest Proliman.
Termasuk juga, Pasar Ngarsopuro, Pasar Triwindu, Pasar Cinderamata, Pasar Meubel Ngemplak, Pasar Panggungrejo, Kawasan HP Singosaren, Kawasan Toko Emas Coyudan, dan Kawasan Nonongan.
Baca juga: Pelayanan Tatap Muka Adminduk Sukoharjo Ditutup 17 Hari
“Jadi prinsip utamanya ada pada barang yang dijual di pasar tersebut. Apakah esensial [sembako] atau tidak. Maka jika pasar tidak esensial, seperti jual pakaian, barang elektronik, dan seterusnya, tetap harus tutup sementara. Penutupan dilakukan selama PPKM Darurat di Kota Solo,” ujar Kombes Pol, Ade Rifai.
Baca juga: Begini Pembatasan Aktivitas Perhotelan Solo Selama PPKM Darurat Covid-19
Rencana, Sabtu hari ini dari Pemerintah Kota Solo akan membuat sticker yang akan ditempelkan di spot-spot yang ditutup sementara. Termasuk di pasar non esensial tersebut.
"Termasuk pemasangan MMT untuk kawasan yang lebih luas. Selanjutnya besok pagi [Minggu] sudah mulai dilakukan penertiban,” imbuh Kapolresta Solo.