Langganan

Terkait Kebijakan Karantina Warga Luar Kota, PHRI Solo: Blunder Lagi

by Farida Trisnaningtyas Kaled Hasby Ashshidiqy  - Espos.id Solopos  -  Jumat, 11 Desember 2020 - 10:42 WIB

ESPOS.ID - PHRI. (istimewa)

Esposin, SOLO -- Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Solo menyebut Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, melakukan blunder. Ini terkait kebijakan karantina pengunjung luar kota yang dikeluarkan orang nomor satu di Pemkot Solo tersebut.

Hal ini disampaikan Ketua Bidang Humas dan Promosi PHRI Solo, Sistho A Sreshtho, Kamis (10/12/2020). Ia menyesalkan beredarnya informasi yang simpang siung terkait kebijakan karantina pemudik tersebut. Ia pun berharap nantinya tamu-tamu masih akan datang ke Solo baik untuk staycation atau keperluan lainnya.

Pengusaha Ramai-Ramai Protes Kebijakan Karantina Wali Kota Solo

Advertisement
“Statemen yang berbeda-beda ini menimbulkan ketakutan dan kekhawatiran. Hotel juga serbabingung. Kami bingung harapan seperti apa lagi jika keputusan sudah dibuat dan informasi sudah menyebar ke tamu-tamu kami,” ungkapnya.

Sistho berharap stakeholder terkait menggandeng PHRI dalam membuat kebijakan tertentu yang menyangkut kepentingan banyak pihak. Apalagi kejadian seperti ini bukan kali pertama terjadi, yakni pernyataan berakibat blunder.

Karantina Pemudik Momen Nataru di Solo Technopark Ditunda, Ini Alasannya

Lalu yang berwenang dengan mudah meralatnya tanpa memperhatikan dampak yang telah terjadi khususnya pada sektor bisnis Solo dan sekitarnya.
Advertisement

“Kami sangat menyayangkan, sedih, dan kecewa. Nominal kerugian dari pembatalan ini masih jalan, akhir tahun nanti ketahuan berapa. Yang lebih mengerikan lagi, tamu yang berniat memesan kamar, tapi urung karena terpengaruh kondisi Solo yang mengkhawatirkan,” jelasnya.

Karantina Pemudik Pindah Ke Solo Technopark, Benteng Vastenburg Untuk Pelanggar Prokes

Sebelumnya, Pemkot Solo berencana menerapkan kebijakan karantina bagi pemudik Nataru di Benteng Vastenburg. Rencana itu kemudian berubah dan lokasi karantina pindah ke Solo Technopark. Belakangan, pada Kamis (10/12/2020), Pemkot menunda kebijakan itu karena belum ada dukungan regulasi.
Advertisement
Advertisement
Kaled Hasby Ashshidiqy - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif