Langganan

Usut Penganiayaan Imam Masjid Plupuh Sragen, Polisi Fokus Observasi Kejiwaan Pelaku - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Tri Rahayu  - Espos.id Solopos  -  Minggu, 22 September 2024 - 10:22 WIB

ESPOS.ID - Pelaku penganiayaan imam masjid berinisial S (tengah) digiring dua orang aparat ke Kantor Polsek Plupuh, Sragen, Kamis (19/9/2024). (Istimewa/Polres Sragen)

Esposin, SRAGEN -- Aparat Polres Sragen fokus mendalami kondisi mental dan kejiwaan pelaku penganiayaan imam masjid di Desa Sambirejo, Kecamatan Plupuh, Sragen. Pelaku berinisial S masih menjalani observasi di RSJD Solo.

Hal itu untuk memastikan pelaku mengalami gangguan kejiwaan atau tidak karena S diketahui cukup dekat dengan korban.

Advertisement

Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi kepada wartawan, Minggu (22/9/2024), mengatakan Imam Masjid Al Hidayah Sambirejo itu diketahui bernama Didik Nur Kiswanto.

Didik mengalami luka goresan senjata tajam di lehernya akibat penganiayaan itu. Kapolres menjelaskan pelaku, S, sebenarnya juga seorang anggota jemaah di masjid tersebut.

"Kami bekerja sama dengan petugas medis untuk mengobservasi kondisi mental pelaku. Dari hasil pendalaman ternyata ada motif di balik penganiayaan itu," ujarnya.

Advertisement

Penganiayaan itu, kata Kapolres, diduga dipicu rasa kesal dan sakit hati pelaku terhadap korban karena sering ditegur. Polres Sragen saat ini membawa S untuk menjalani observasi selama tujuh hari di RSJD Solo.

Kapolres menjelaskan korban sering menegur pelaku karena tidak menjaga kebersihan masjid dan kerap membuat area masjid kotor. Selain itu, Petrus menyampaikan pelaku juga tersinggung karena ditegur terkait kebiasaannya malas dan sering telat bangun untuk salat subuh. 

Dia mengungkapkan antara korban dengan pelaku sudah lama saling kenal dan sangat akrab. Pelaku ditampung korban untuk tinggal di sebelah masjid dan sering diberi bantuan oleh korban.

Advertisement

Dia mengatakan selama proses observasi, S ditahan di bawah pengawasan kepolisian dan penyelidikan kasus ini terus berlanjut. Untuk kepentingan tersebut, Polres Sragen bekerja sama dengan tenaga medis untuk memastikan proses hukum yang dijalani dengan tetap memperhatikan kondisi mental pelaku.

Data yang dihimpun polisi, korban diketahui merawat pelaku selama bertahun-tahun sebelum kejadian nahas itu. Meskipun S diduga mengalami gangguan mental/kejiwaan akibat persoalan pribadi/keluarga, kata dia, korban dengan sabar dan perhatian menberi bantuan kepada pelaku.

Meskipun hubungan mereka sudah dekat ternyata S masih nekat menganiaya korban.

Advertisement
Suharsih - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif