Langganan

Terbentur Zonasi, 12 SMPN di Solo Ini Kekurangan Siswa - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Insetyonoto  - Espos.id Solopos  -  Sabtu, 7 Juli 2018 - 22:07 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Esposin, SOLO -- Kuota siswa SMPN di Solo pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) online tahun ajaran 2018-2019 belum terpenuh karena masih tersisa 936 kursi yang kosong. Ratusan kursi yang masih kosong ini tersebar di 12 SMPN. Sisa kuota paling banyak ada di SMPN 26 Solo sebanyak 136 kursi, disusul SMPN 25 Solo sebanyak 124 kursi, dan SMPN 3 Solo sebanyak 122 kursi.

Hal ini diketahui dari hasil pendaftaran PPDB online SMPN yang berakhir 5 Juli 2018 yang diungguh di laman ppbd.surakarta.go.id. Sedangkan pengumuman PPDB SMPN akan dilakukan sesuai jadwal Dinas Pendidikan Solo, yaitu pada Senin (9/7/2018).

Advertisement
NoKODENAMA SEKOLAHKELURAHANSTATUS SEKOLAHKUOTA PPDB ONLINESELEKSI
1300SMP NEGERI 3 SURAKARTATIMURAN
Negeri

232110
21000SMP NEGERI 10 SURAKARTATIMURAN
Negeri
Advertisement
232110
21000SMP NEGERI 10 SURAKARTATIMURAN
Negeri

149107
31300SMP NEGERI 13 SURAKARTAKEPATIHAN WETAN
Negeri

17687
41500SMP NEGERI 15 SURAKARTASRIWEDARI
Negeri
Advertisement
146103
62000SMP NEGERI 20 SURAKARTAJAGALAN
Negeri

17182
72100SMP NEGERI 21 SURAKARTASEWU
Negeri

142117
82200SMP NEGERI 22 SURAKARTASERENGAN
Negeri
Advertisement
14187
92400SMP NEGERI 24 SURAKARTAPENUMPING
Negeri

17232
102500SMP NEGERI 25 SURAKARTAPENUMPING
Negeri

17450
112600SMP NEGERI 26 SURAKARTAKEPATIHAN KULON
Negeri
Advertisement
16832
122700SMP NEGERI 27 SURAKARTAPAJANG
Negeri

121111

Sumber : ppdb.surakarta.go.id

Kepala SMPN 3 Solo, Abdul Haris, mengatakan baru kali pertama mengalami kekurangan siswa yang mendaftar PPDB. “Pada PPDB tahun-tahun sebelumnya kuota siswa SMPN 3 selalu terpenuhi,” kata Haris dihubungi Esposin, Sabtu (7/7/2018) malam.

Menurut dia, penyebab kurangnya calon siswa yang mendaftar adalah aturan zonasi yang tidak memungkinkan sekolah-sekolah tersebut menerima pendaftaran calon siswa di luar zona 1 dan dari luar kota. “Sedangkan jumlah calon siswa yang tinggal di kota terbatas sehingga sekolah di dalam kota, termasuk SMPN 3 kekurangan pendaftar,” ungkapnya.

Seperti diketahui sistem zonasi di Solo mulai diberlakukan pada PPDB 2018. Kekurangan siswa ini, lanjut Haris, sudah ada solusi dari Dinas Pendidikan (Disdik) Solo dan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo agar sekolah dapat memenuhi kuota.

“Sabtu pagi para kepala SMP dan SD sudah dikumpulkan untuk mendapatkan pengarahan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Pak Wali Kota [F.X. Hadi Rudyatmo] juga datang,” ungkapnya.

Advertisement
Adib Muttaqin Asfar - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif