by Redaksi - Espos.id Solopos - Kamis, 10 November 2011 - 15:45 WIB
Klaten (Esposin)--Rencana pemberian asuransi sosial kepada sekitar 2.300 perangkat desa nonpegawai negeri sipil di Kabupaten Klaten akan mengurangi jatah tambahan penghasilan (Tamsil) yang diterima mereka setiap bulan.
Hal itu dikemukakan Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Klaten, Agus Anggito saat ditemui wartawan di sela-sela sosialisasi pemberian Jamsostek kepada perangkat desa di RM Merapi Resto, Kamis (10/11/2011).
Menurut Anggito, untuk mendapatkan empat jaminan sosial yang meliputi jaminan kesehatan, kematian, jaminan hari tua, dan jaminan kecelakaan membutuhkan dana senilai Rp 98.000/bulan.
Rencananya, dana tersebut akan diambilkan dari jatah Tamsil senilai Rp 500.000/bulan yang diterima perangkat desa setiap tiga bulan sekali.
”Memang jatah Tamsil yang kami terima relatif sedikit. Akan tetapi, jaminan sosial itu sangat kami butuhkan, terutama jaminan hari tua. Selama ini tidak ada pesangon untuk perangkat desa yang pensiun,” ujar Anggito.
Bagi perangkat desa yang keberatan menyisihkan uang Rp 98.000/bulan, lanjut Anggito, mereka bisa memilih jenis jaminan sosial yang berbeda. Menurutnya, para perangkat desa tersebut bisa menyisihkan uang senilai Rp 48.000/bulan untuk mendapatkan tiga jaminan sosial yakni kematian, kecelakaan, dan hari tua.
Ditemui di lokasi yang sama, Kabid Pemasaran Jamsostek Klaten, Sri Sudarmaji mengatakan perangkat desa sudah pantas mendapatkan layanan asuransi sosial. Menurutnya, kerja perangkat desa tidak terikat waktu sehingga tidak lepas dari ancaman gangguan kesehatan atau kecelakaan kerja.
”Syarat mereka sudah terpenuhi. Ada orang dan ada pekerjaan. Kelembagaannya juga jelas. Jadi, mereka sudah pantas mendapatkan asuransi sosial,” urai Sudarmaji.
(mkd)