by Ponco Suseno - Espos.id Solopos - Senin, 29 Juni 2020 - 23:00 WIB
Esposin, KLATEN -- Sindikat pembuat dan pengedar uang palsu atau upal Nurcholik cs yang tertangkap polisi di Jatinom, Klaten, ternyata tak hanya memalsukan uang rupiah. Sindikat tersebut diketahui juga memalsukan uang dolar Amerika Serikat.
Saat ditangkap aparat Satreskrim Polres Klaten, Nurcholik cs telah memproduksi uang palsu senilai Rp465 juta. Berdasarkan data yang dihimpun Esposin, selain Nurcholik, warga Pandeglang, Banten, ada dua tersangka pembuat dan pengedar uang palsu lainnya yang ditangkap di Klaten.
Mereka yakni Totok Hermawan, 52, warga Jambi, dan Adam Hermawan, 50, warga Sukabumi. Nurcholik merupakan otak pembuat dan pengedar uang palsu itu.
Mulai Juli Candi Prambanan Dibuka Lagi, Anak-Anak hingga Manula Boleh Masuk
Mulai Juli Candi Prambanan Dibuka Lagi, Anak-Anak hingga Manula Boleh Masuk
Warga Pandegelang ini pernah bergabung dengan jaringan atau sindikat pemalsu uang di Bandung dan Semarang sebelum akhirnya ditangkap di Klaten karena menjadi pengedar upal.
Selain mencetak uang palsu senilai Rp465 juta, Nurcholik cs ternyata juga memalsukan uang dolar. Belum disebutkan secara terperinci berapa uang dolar palsu yang dibuat sindikat itu.
Berkas Dikembalikan, Kejari Solo Minta Keterangan Kondisi Kejiwaan Tersangka Pembunuhan Banyuanyar
Hal senada dijelaskan Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Andriansyah Rithas Hasibuan. Mewakili Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu, Andriansyah mengatakan Nurcholik sebenarnya pernah mengedarkan uang palsu Rp15 juta di Semarang pada 2018.
Nurcholik cs mengontrak rumah di Salatiga. Di rumah tersebut mereka mencetak uang palsu. Kegiatan pencetakan uang palsu dilakukan sejak awal Ramadan 2020.
Bocah 12 Asal Kestalan Solo Sembuh 4 Hari Setelah Terkonfirmasi Positif Covid-19
"Di Salatiga itu, Nurcholik cs juga pernah bereksperimen membuat pecahan dolar. Secara terperincinya, belum kami cek. Pembuatan dolar palsu ini infonya lebih sulit dibandingkan rupiah palsu. Di samping itu, keterangan dari tersangka bahwa memasarkan dolar palsu juga lebih sulit dibandingkan rupiah palsu. Jadi, mereka coba-coba saja," katanya.
Seperti diberitakan, tiga pria ditangkap di Jatinom, Klaten, Kamis (25/6/2020), karena menjadi pengedar upal. Ketiganya merupakan sindikat pemalsuan uang yang pernah beraksi di sejumlah daerah di Tanah Air.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Esposin, Senin (29/6/2020), kasus pengedaran uang palsu terungkap dari laporan masyarakat di Jatinom, Klaten.