by Tim Solopos - Espos.id Solopos - Minggu, 13 Februari 2022 - 12:43 WIB
Esposin, SOLO — Usulan pembentukan Provinsi Daerah Istimewa Surakarta yang meliputi kawasan Soloraya terus mengemuka. Wacana pemekaran Provinsi Jawa Tengah ini sebenarnya telah bergulir selama beberapa tahun lalu.
Wacana tersebut kembali menghangat di media sosial. Pemekaran ini didasari luas wilayah Jawa Tengah yang mencapai 32.800,69 km. Wilayah yang terdiri dari 35 kabupaten/kota ini memiliki penduduk sebanyak 36,5 juta jiwa.
Melihat penduduk yang padat dengan wilayah yang begitu luas, tak ayal wacana pemekaran pun mengemuka. Salah satunya yaitu pembentukan Provinsi Daerah Istimewa Surakarta yang mencakup kawasan Soloraya, yaitu Kota Solo, Kabupaten Boyolali, Sragen, Sukoharjo, dan Wonogiri. Adapun ibu kota provinsi diusulkan di Kota Solo.
Baca juga: Kenapa Daerah Istimewa Surakarta Dihapus? Begini Ceritanya
Baca juga: Kenapa Daerah Istimewa Surakarta Dihapus? Begini Ceritanya
Kala itu Bupati Karanganyar, Juliyatmono, melempar wacana tujuh kabupaten/kota di Soloraya ditambah tiga kabupaten di Jawa Timur, yaitu Ngawi, Magetan, dan Madiun, bergabung menjadi provinsi baru.
Baca juga: Gondosini, Kebun Kopi Kuno Era Mangkunegaran di Wonogiri
Usulan Juliyatmono tentang provinsi baru itu dengan DIS. Dia menyebut Dis merupakan prakarsa keraton dengan pendekatan sejarah.
Sebelumnya, pada 2010 lalu wacana soal DIS sempat menjadi polemik. Termasuk ketiga Keraton Solo berencana menghidupkan kembali DIS.
Baca juga: Solo Pernah Jadi Daerah Istimewa Surakarta Hlo, Tapi Dihapus
Berdasarkan maklumat tersebut, wilayah Kasunanan Surakarta meliputi Surakarta, Sukoharjo, Boyolali, Klaten, dan Sragen. Sedangkan Mangkunegaran meliputi sebagian besar Karanganyar, Wonogiri, dan Kota Mangkunegaran.
Akan tetapi, nasib DIS tidak bertahan lama. Berbeda dengan Daerah Istimewa Yogyakarta yang diakui dan bertahan sampai sekarang.
Baca juga: Ini Beda Keraton Solo dan Pura Mangkunegaran, Jangan Sampai Keliru ya!
DIS resmi dibekukan sejak 15 Juli 1946 hingga waktu yang tidak ditentukan. Selanjutnya pemerintahan dijalankan Pemerintah Keresidenan Surakarta.
Sampai akhirnya kini wacana membentuk provinsi baru, DIS, yang meliputi kawasan Soloraya kembali mengemuka. Akankah hal tersebut menjadi kenyataan?
Sebagai catatan, pemerintah hingga kini masih memberlakukan moratorium pemekaran wilayah atau daerah otonomi baru (DOB).