Langganan

Sigit-Suroto dan Bowo-Suwardi Resmi Jadi Cabup-Cawabup Peserta Pilkada Sragen 2024

by Tri Rahayu  - Espos.id Solopos  -  Minggu, 22 September 2024 - 17:15 WIB

ESPOS.ID - Ketua KPU Kabupaten Sragen, Prihantoro P.N. Foto diambil di kantornya pada Senin (15/1/2024). (Solopos.com/Galih Aprilia Wibowo).

Esposin, SRAGEN -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen mengumumkan penetapan calon bupati dan calon wakil bupati (cabup-cawabup) peserta Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Sragen 2024, Minggu (22/9/2024). Penetapan cabup-cawabup tersebut dilakukan lewat rapat pleno secara tertutup di KPU Sragen, Minggu sore.

Ada dua pasangan calon (paslon) yang ditetapkan KPU Sragen sebagai peserta Pilkada 2024. Mereka yakni Sigit Pamungkas-H Suroto (Sigit-Suroto) dan Untung Wibowo Sukawati-Suwardi (Bowo-Suwardi). Dua paslon tersebut selanjutnya akan mengikuti pengundian nomor urut pada Senin (23/9/2024) di Gedung Kartini Sragen.

Advertisement

Ketua KPU Sragen Prihantoro kepada Espos.id, Minggu, mengungkapkan dua paslon sudah ditetapkan sebagai cabup-cawabup peserta Pilkada 2024 dalam rapat pleno tertutup pada pukul 14.00 WIB. Setelah ditetapkan, kata dia, dua paslon tersebut langsung diumumkan lewat website KPU Sragen.

"Seterusnya dua paslon akan mengikuti pengundian nomor urut pada Senin besok. Rencana awal dilakukan malam hari tetapi dengan pertimbangan berbagai masukan kemudian diputuskan pengundian nomor urut dilaksanakan pada sore hari pukul 15.00 WIB," ujarnya.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sragen Mukhsin mengatakan kesepakatan untuk pengundian nomor urut paslon dilakukan sore hari setelah mempertimbangkan berbagai masukan dari luar.

Advertisement

Sebelumnya, Bendahara DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sragen Sugiyamto mengkritik KPU Sragen terkait pemilihan waktu dalam pengundian nomor urut yang semua dijadwalkan malam hari.

Dia berpendapat kalau pengundian dilakukan malam hari justru riskan terjadi konflik karena masing-masing paslon membawa massa pendukung. Atas dasar itu, Sugiyamto meminta ada revisi waktu pengundian nomor paslon pilkada.

Advertisement
Advertisement
Suharsih - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif