Langganan

Cegah Kekerasan, Ponpes Azzayadiy Sukoharjo Diminta Tambah Pengasuh dan Kamera CCTV

by R Bony Eko Wicaksono  - Espos.id Solopos  -  Minggu, 22 September 2024 - 17:41 WIB

ESPOS.ID - Perwakilan KPAI dan Kementerian PPPA mengunjungi asrama putra di Ponpes Azzayadiy, Desa Sanggrahan, Kecamatan Grogol, Sabtu (21/9/2024). (Solopos/Bony Eko Wicaksono)

Esposin, SUKOHARJO -- Komite SMP Pesantren Azzayadiy, Sukoharjo, mengusulkan agar jumlah murrabi atau pengasuh ditambah guna mencegah kekerasan terhadap anak di lingkungan ponpes tersebut.

Saat ini, pengelola ponpes tengah membenahi sarana dan prasarana termasuk kamar asrama sebelum aktivitas belajar mengajar kembali berjalan pascakejadian kekerasan berujung meninggalnya salah satu santri beberapa waktu lalu. 

Advertisement

Ketua Komite SMP Pesantren Azzayadiy, Sofwan Faizal Sofyan, saat ditemui wartawan di Ponpes Azzayadiy, Desa Sanggrahan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Sabtu (21/9/2024), mengatakan pengurus yayasan dan pengelola ponpes telah melalukan pertemuan dengan para wali santri setelah peristiwa dugaan penganiyaan di asrama putra.

"Kami mengusulkan penambahan murrabi di setiap kamar. Satu kamar itu berisi sekitar 20 santri. Jumlah murrabi sekitar dua orang. Kami minta ditambah menjadi enam orang," kata dia. 

Dengan begitu, para pengasuh bisa mencegah potensi terjadinya aksi kekerasan terhadap anak maupun hal-hal lain yang tidak diinginkan. Mereka bisa memantau masing-masing anak saat beraktivitas di asrama. 

Advertisement

Selain itu, kamera CCTV juga perlu ditambah dan dipasang di setiap lorong asrama putra maupun area ponpes lainnya. "Sekarang kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring. Sudah sepekan setelah kejadian. Insyaallah, nanti anak-anak kembali masuk sepekan lagi," ujar dia. 

Didatangi KPAI

Saat ditanya status anak berkonflik dengan hukum berinisial MG, Sofwan mengatakan masih menunggu proses hukum yang dilakukan pihak berwajib. Saat ini, MG masih tercacat sebagai siswa di SMP Pesantren Azzayadiy karena pengelola ponpes masih menunggu proses hukum yang bergulir.

"Di sini kan ada ponpes dan SMP. Kalau ponpes lebih gampang untuk mengeluarkan santri. Untuk SMP harus ada proses yang dijalani, ada protapnya. Apalagi sekarang proses hukum masih berjalan," papar dia.

Advertisement

Sebelumnya, perwakilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mendatangi Ponpes Tahfidz Azzayadiy, Sukoharjo, Sabtu (21/9/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.

Mereka ingin menggali informasi terkait kronologi peristiwa, pengusutan hukum, serta memastikan hak-hak anak yang terlibat dalam kasus tersebut. Komisioner KPAI Dyah Puspitarini mengatakan penanganan kasus kekerasan anak harus dilakukan secara cepat sesuai amanat UU Perlindungan Anak.

Saat ini, anak berkonflik dengan hukum, MG telah diamankan di Bapas Solo. “Kami ingin memastikan hak-hak anak terlindungi. Baik anak saksi, anak berkonflik dengan hukum maupun anak korban meski sudah meninggal dunia. Juga sistem peradilan anak yang akan diterapkan bagi anak berkonflik dengan hukum,” kata dia.

Dyah meminta pengurus dan pengasuh ponpes serta instansi terkait melakukan upaya konkret agar kasus tersebut tak terulang lagi di kemudian hari. Pengurus dan pengasuh ponpes didorong agar menerapkan sekolah atau ponpes ramah anak yang menjunjung tinggi dalam pemenuhan hak anak.

Advertisement
Suharsih - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif