Langganan

Sebelum Meninggal, Anak 3 Tahun di Boyolali Dibenturkan Ayah Tiri ke Pintu - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Nimatul Faizah  - Espos.id Solopos  -  Sabtu, 27 Januari 2024 - 10:27 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi kekerasan terhadap anak. (Antara)

Esposin, BOYOLALI–Kepolisian mengungkap kronologi sementara meninggalnya SN, bocah perempuan berumur tiga tahun asal Dukuh Sajen, Desa Guli, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali, yang diduga dianiaya ayah tirinya, MR, 26.

Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menyatakan pelaku mengakui kejahatannya telah melakukan kekerasan terhadap korban hingga meninggal dunia. Dia menambahkan kasus tersebut sedang ditangani oleh Polres Boyolali.

"Korban ini anak tiri dari pelaku. Ia mengalami kekerasan dari pelaku sudah selama tiga bulan sampai akhirnya meninggal dunia,” kata Kapolres melalui rilis yang diterima Esposin, Sabtu (27/1/2024).

Advertisement

Menurut Kapolres setelah mengamankan pelaku, pihaknya lalu melakukan interogasi terhadap MR. Di hadapan polisi, MR mengakui telah melakukan kekerasan terhadap anak tirinya sejak November 2023.

"Kekerasan yang dialami korban sebelum meninggal, pelaku memegang leher belakang korban kemudian mendorong dan membenturkan kepala anak ke pintu kamar dengan sekuat tenaga yang menyebabkan korban lemas dan kemudian tertidur," kata Kapolres.

Advertisement

"Kekerasan yang dialami korban sebelum meninggal, pelaku memegang leher belakang korban kemudian mendorong dan membenturkan kepala anak ke pintu kamar dengan sekuat tenaga yang menyebabkan korban lemas dan kemudian tertidur," kata Kapolres.

Dia  menambahkan setelah korban bangun, pelaku memandikan korban yang sudah dalam kondisi lemas. Selanjutnya, korban dibawa ke Puskesmas namun dinyatakan meninggal dunia.

Kapolres Boyolali menguraikan korban tinggal bersama ibu dan ayah tirinya di Dukuh Sajen, Desa Guli, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali.

Advertisement

"Korban sudah dimakamkan pada hari Senin [22/1/2024] di permakaman setempat. Namun, untuk menambah alat bukti guna kepentingan penyidikan, kami akan melakukan bongkar makam untuk autopsi yang rencananya akan dilaksanakan Sabtu [27/1/2024]," kata Kapolres.

Diberitakan, kasus itu terungkap berawal dari laporan mertua MR, JM, 53, yang melihat jenazah cucunya terdapat luka memar kemerahan di beberapa bagian tubuh saat proses pemakaman korban, Senin lalu.

JM yang menaruh curiga lalu menanyakan kepada MR terkait penyebab kematian cucunya. Saat itu, pelaku menjawab penyebab kematian korban adalah karena jatuh setelah mandi. Pelaku menceritakan korban terhalang handuk pada Sabtu (20/1/2024).

Advertisement

Merasa janggal, JM melaporkan hal tersebut kepada Polres Boyolali. Dari laporan yang diterima, polisi pun bergerak melaksanakan penyelidikan dan pengecekan lokasi kejadian.

Aparat Satreskrim Polres Boyolali juga meminta keterangan saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, dan berkoordinasi dengan dokter Puskesmas Nogosari. Selanjutnya, polisi menangkap pelaku tanpa ada perlawanan.

Untuk motif dan kronologi lengkap, Polres Boyolali masih mendalami karena sampai saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim.

Advertisement

Advertisement
Rohmah Ermawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif