by Oriza Vilosa Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Selasa, 5 Maret 2013 - 17:23 WIB
BOYOLALI--Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Boyolali, turut dalam audiensi bersama DPR RI di Jakarta, Selasa (5/3/2013).
Audiensi tersebut bertujuan menyamakan presepsi dalam menghadapi regulasi tembakau, yakni Peraturan Pemerintah 109/2012 tentang Pengamanan Tembakau sebagai Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau.
Ketua APTI Boyolali, Teguh Sambodo menjelaskan audiensi itu juga dihadiri Koalisi Nasional Penyelamat Kretek (KNPK).
"Prinsipnya pertemuan adalah menyamakan presepsi menghadapi regulasi tembakau," kata Teguh melalui telepon genggamnya, sesaat setelah mengikuti audiensi.
Dia menerangkan dalam audiensi, APTI dan KNPK, meminta permasalahan tembakau tak hanya dipandang dari sisi kesehatan. Namun, permasalahan itu dinilai perlu disikapi lewat pertimbangan yang komprehensif.
Dia tak mengelak aspirasi itu diusung sebagai perlindungan, termasuk bagi petani tembakau. Teguh juga menyinggung regulasi yang menyentuh ranah industri rokok sangat berakibat terhadap nasib petani.
Dalam audiensi itu, Teguh menyebut keterlibatan lintas partai. Komisi IV dan Komisi IX DPR RI dikatakannya hadir dalam audiensi itu.