by Ponco Suseno Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Sabtu, 28 Maret 2015 - 21:00 WIB
Esposin, SOLO – Aparat Polresta Solo kembali menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah tempat karaoke di Kota Bengawan, Jumat (27/3/2015) malam.
Pada kesempatan ini, aparat polisi membina belasan pengunjung karaoke dan pemandu karoeke.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Esposin, sejumlah tempat karaoke yang dikosek aparat polisi, seperti Gravista, Bola, Nav dan AM/PM. Sebagian besar tempat karaoke itu berada di kawasan Jebres. Razia digelar kurang lebih pukul 21.00 WIB.
“Selain memberikan pembinaan bagi mereka yang kedapatan berpesta minuman keras (miras), kami juga menyita sejumlah barang-bukti (BB), seperti puluhan botol miras,” kata Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Guntur Saputra, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol. Ahmad Luthfi, kepada Esposin, seusai razia.
Kasubag Humas Polresta Solo, AKP Sisraniwati, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol. Ahmad Luthfi, mengatakan razia yang diikuti seluruh satuan di kepolisian ini bertujuan untuk memberantas penyakit masyarakat (Pekat) di Solo.
“Razia seperti itu akan terus dilakukan ke depan di Solo. Tujuannya untuk mendukung iklim kondusif di Solo,” katanya.
Sebelumnya, aparat Polresta Solo menggelar razia Pekat secara besar-besaran Nuansa di Jebres, Rabu (25/3) malam. Hasilnya, sebanyak 95 orang terjaring dalam razia tersebut. Sebanyak 52 orang di antaranya dikenai pasal tindak pidana miring (Tipiring) karena menggelar pesta minuman keras (miras). Selain itu, aparat polisi juga menangkap tujuh pemandu karaoke di bawah umur.