Langganan

Rapimnas di Boyolali, PPDI Minta Kejelasan Status Perangkat Desa

by Nimatul Faizah  - Espos.id Solopos  -  Minggu, 29 September 2024 - 08:57 WIB

ESPOS.ID - Suasana rapat pimpinan nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia di Asrama Haji Donohudan (AHD) Boyolali, Sabtu (28/9/2024). (Istimewa)

Esposin, BOYOLALI – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menggelar rapat pimpinan nasional (Rapimnas) di Asrama Haji Donohudan (AHD) Boyolali, Sabtu (28/9/2024).

Dalam rapat, PPDI meminta kejelasan status perangkat desa hingga ungkap rentannya mereka dipecat.

Advertisement

Ketua panitia Rapimnas PPDI 2024, Heri Purnomo, menyampaikan rapat dihadiri oleh 600 peserta perwakilan dari seluruh provinsi di Indonesia. Ia menjelaskan PPDI adalah satu organisasi profesi yang memiliki anggota terbanyak yaitu lebih dari tiga juta anggota.

Dalam siaran pers yang diterima Espos.id pada Minggu (29/9/2024), Heri menjelaskan agenda besar dalam rapimnas PPDI 2024 adalah penguatan organisasi yang independen. Selain itu, juga menindaklanjuti soal Undang-Undang desa, termasuk kesejahteraan perangkat desa.

Advertisement

Dalam siaran pers yang diterima Espos.id pada Minggu (29/9/2024), Heri menjelaskan agenda besar dalam rapimnas PPDI 2024 adalah penguatan organisasi yang independen. Selain itu, juga menindaklanjuti soal Undang-Undang desa, termasuk kesejahteraan perangkat desa.

Ia menjelaskan kegiatan Rapimnas PPDI di AHD Boyolali juga mengacu pada AD/ART PPDI dan membahas pengawalan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 mengatur tentang perubahan beberapa pasal dalam PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Ia juga menjelaskan telah muncul Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Undang-Undang Desa.

“Akan tetapi revisi PP 11 sampai hari ini belum disahkan, maka kami dari PPDI menyelenggarakan acara Rapimnas ini dasarnya untuk mengawal revisi PP 11 biar berpihak pada perangkat desa, karena apapun yang terjadi perangkat desa ujung tombaknya di pemerintahan di tingkat paling bawah," kata dia.

Advertisement

“Dengan adanya pemberhentian perangkat desa secara semena-mana, khususnya di luar [Pulau] Jawa, makanya kami enggak peduli mau itu di Jawa atau di luar Jawa, kami harus bersatu-padu,” jelas dia.

Ia menjelaskan keinginan agar perangkat desa bisa diangkat oleh camat atau bupati dengan rekomendasi kepala desa. Bukan lagi diangkat atau diberhentikan oleh kepala desa. Menurutnya, hal tersebut marak terjadi di luar Pulau Jawa.

Sementara itu, Ketua Umum PPDI, Moh Tahril juga meminta pemerintah memberikan kejelasan status menjadi aparatur pemerintah desa (APD). PPDI juga mendesak agar kesejahteraan perangkat desa bisa terus ditingkatkan.

Advertisement

Ia menilai secara umum kesejahteraan perangkat desa sudah bagus karena penghasilan tetap (Siltap) telah setara dengan golongan 2A PNS. Namun, ia berharap besarannya bisa ditingkatkan.

Tahril mengatakan PPDI tak mematok persentase usulan kenaikan kesejahteraan karena hal tersebut menyangkut kemampuan negara. Sedangkan, yang masih ada ganjalan adalah status perangkat desa. Ia berharap pada pemerintahan baru dapat memberikan kejelasan.

PPDI menekankan kesejahteraan perangkat desa melalui revisi PP Nomor 11 Tahun 2019. Selain itu, PPDI juga ingin menekankan kenyamanan dan keamanan teman-teman di luar Pulau Jawa.

Advertisement

“Perangkat desa bukan PNS, bukan ASN, bukan P3K dan bukan apapun. Kami mencoba melobi lewat audiensi dengan kementerian atau legislatif. Harapannya menjadi aparatur pemerintah desa berikanlah kami status akan bisa bekerja lebih nyaman, lebih enak, profesional dan proporsional,” jelas dia.

Sementara itu secara terpisah Ketua Relawan Prabowo-Gibran, Fathurahman Nugroho, mengatakan PPDI adalah mitra strategis RPG untuk mendukung pemerintahan Prabowo Gibran selama lima tahun ke depan.

Ia mengatakan RPG berkomitmen membantu mengawal Undang-Undang yang sedang diperjuangkan oleh PPDI yang berhubungan dengan status perangkat desa dan tentang kesejahteraan PPDI.

 "Kami melihat PPDI ini adalah salah satu motor utama di dalam menggerakan program-program di desa yang mengimplementasikan program dari pusat. Sehingga mereka salah satu pilar utama untuk pemberdayaan masyarakat di desa. Kami meyakini, apabila desa maju maka Indonesia juga maju," jelasnya.

Advertisement
Anik Sulistyawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif