Langganan

Razia Aksi Balap Liar di Jalan Raya Sukowati Sragen, Polisi Sita Sejumlah Motor

by Tri Rahayu  - Espos.id Solopos  -  Minggu, 29 September 2024 - 10:49 WIB

ESPOS.ID - Tim gabungan Satlantas dan Satuan Sabhara Polres Sragen melakukan operasi balap liar di Jalan Raya Sukowati Sragen, Sabtu (28/9/2024) malam

Esposin, SRAGEN — Tim gabungan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan Tim Pengendalian Massa (Dalmas) Polres Sragen menggelar operasi razia balap liar di sepanjang Jalan Raya Sukowati hingga perbatasan kota Sragen, Sabtu (28/9/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar, seperti knalpot brong dan seterusnya. Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi melalui KBO Lantas Polres Sragen Iptu Irwan Marviyanto menyampaikan ada 30 personel Saltantas plus 20 peronel Dalmas yang diterjunkan dalam operasi tersebut.

Advertisement

Operasi dilakukan lantaran sepanjang Jalan Raya Sukowati sering menjadi medan balap liar pada malam hari. Irwan memberi pembinaan langsung kepada pemuda yang terlibat aksi balap liar. Mereka diimbau mendukung upaya penertiban dan pembinaan supaya tidak melakukan balap liar lagi.

Dia mengatakan motor yang disita dalam razia itu, terutama yang menggunakan knalpot brong, pemiliknya wajib mengganti dengan knalpot standar saat mengambil di Mapolres Sragen.

Advertisement

Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengatakan kegiatan patroli tersebut dilakukan dalam upaya menjaga ketertiban masyarakat dengan mengerahkan personel gabungan Satlantas dan Satuan Sabhara Polres Sragen. Kegiatan patroli itu, jelas dia, dimulai pukul 23.00 WIB sekaligus penertiban kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar.

Membahayakan Diri Sendiri dan Orang Lain

“Aksi balap liar dihentikan. Motor dengan knalpot brong dan membikin bising diamankan karena mengganggu kenyamanan warga. Langkah ini sebagai bagian dari upaya Polres Sragen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberi kenyamanan bagi masyarakat,” jelas Kapolres dalam siaran pers di akun Instagram Polres Sragen, Minggu (29/9/2024).

Advertisement

Dia menyampaikan kepada warga Sragen, khususnya anak-anak muda, agar tidak melakukan aksi balap liar karena berpotensi membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Dia menjelaskan aksi balap liar itu tidak hanya melanggar hukum tetapi juga mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.

Dia mengajak para kawula muda untuk mengalihkan energi ke kegiatan yang lebih bermanfaat dan positif. Kapolres juga mengingatkan kepada jajaran Satlantas dan Satuan Samapta Polres Sragen untuk terus meningkatkan patroli, terutama pada akhir pekan untuk mencegah balap liar dan supaya menindak tegas pelanggaran yang ditemukan.

“Kepada warga Sragen diimbau ikut menjaga ketertiban masyarakat dengan cara melaporkan ke polisi bila ditemukan balap liar,” jelasnya.


Advertisement
Suharsih - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif