SUKOHARJO--Camat Weru, Sukoharjo, Heru Indarjo, mengatakan bangunan di RT 001/RW 002 Dukuh Ngadisari, Desa Ngreco, Weru, belum kantongi izin. Pernyataan ini disampaikan setelah adanya protes warga atas pembangungan di lokasi tersebut yang juga mendapat perhatian serius Muspika Weru dan Pemkab Sukoharjo.
“Baru ada izin pengeringan, karena itu seharusnya belum boleh memulai pembangunan. Tapi sudah kita tekankan pada yang bersangkutan agar dilalui prosedurnya sehingga tidak melanggar atau menyalahi ketentuan,” ungkapnya kepada espos.id ketika dihubungi melalui telepon genggam, Selasa (24/4/2012) siang.
Heru menyatakan sudah berupaya memfasilitasi pertemuan warga dan pemilik bangunan. Hasilnya, kata dia, dihadapan Muspika dan perwakilan warga pemilik mengaku bersedia melengkapi semua perizinan. Namun demikian dalam perkembangannya pekerjaan sudah dimulai tanpa izin dan persetujuan warga.
Untuk menyelesaikan masalah itu dia menyebutkan Muspika sudah berkoordinasi dengan satuan kerja terkait Pemkab. Hasilnya, DPU akan melayangkan peringatan kepada pemilik bangunan karena proyek belum dilengkapi izin. Sambil menunggu adanya izin, kata dia, lokasi itu akan ditutup sementara waktu.
“Kita normatif saja, kita kejar agar perizinan diselesaikan dulu. DPU juga akan memberi peringatan atas keberadaan bangunan di lokasi. Kalau bandel bisa saja diambil tindakan oleh Satpol PP,” tandasnya.
Pada bagian lain, terlepas dari kedatangan ratusan warga di lokasi proyek, Heru menegaskan suasana di Ngadisari tetap terkendali dan kondusif. Terkait perizinan, dia tidak menampik adanya kendala karena terganjal persetujuan warga sekitar lokasi, terutama lingkungan RT 001/RW 002 Ngadisari.