by R Bony Eko Wicaksono - Espos.id Solopos - Kamis, 25 Januari 2024 - 13:01 WIB
Esposin, SOLO--Sebanyak 10 anak baru gede (ABG) nekat menenggak minuman keras (miras) di kompleks Taman Pemakaman Umum (TPU) Bonoloyo, Banjarsari, Kamis (25/1/2024) dini hari. Pesta miras itu dibubarkan polisi lantaran dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Informasi yang dihimpun Esposin, Kamis (25/1/2024), 10 ABG itu melakukan pesta miras di area TPU Bonoloyo, Banjarsari. Mereka mengincar lokasi yang kondisinya cenderung sepi dan jauh dari permukiman penduduk. Mereka menenggak miras jenis ciu di area pemakaman yang kondisinya gelap.
Tim Sparta Polresta Solo langsung bergerak ke lokasi setelah menerima aduan dari masyarakat. Polisi menyisir area pemakaman untuk memastikan kebenaran informasi pesta miras tersebut. Kala itu, para ABG langsung membuang botol berisi miras di sekitar nisan-nisan makam.
"Saat didatangi petugas, mereka mengaku hanya bermain gitar sembari menyanyi. Mereka tidak mengaku menenggak miras," kata dia, Kasat Samapta Polresta Solo, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi.
Lantaran curiga, polisi lantas menyisir jalan di area pemakaman. Polisi mendapati satu botol berisi miras jenis ciu. Kemudian, mereka diinterogasi oleh polisi dan mengakui menenggak miras.
Kesepuluh ABG itu berasal dari Solo, Karanganyar, dan Sragen. Mereka masing-masing, yakni SY, AP, HS, YAS, ATS, PAN, dan JP. Kesemuanya berasal dari Solo. Sementara dua ABG lain, yakni DTN, RAK, dan DA berasal dari Karanganyar dan Sragen.
"Mereka langsung digelandang ke Mapolresta Solo. Mereka diberi pembinaan agar tak mengulangi perbuatannya lagi," ujar dia.
Arfian mengimbau agar masyarakat ikut berpartisipasi aktif menjaga kondusivitas keamanan di wilayahnya masing-masing. Polisi tidak akan pandang bulu dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di Kota Bengawan.