Langganan

POLEMIK BPJS : Jamkesda Dinilai Lebih Efektif - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Bony Eko Wicaksono Jibi Solopos  - Espos.id Solopos  -  Sabtu, 18 Januari 2014 - 07:50 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan. (JIBI/Solopos/Dok.)

Esposin, KARANGANYAR – Program jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) dinilai jauh lebih efektif dibanding program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Pasalnya, anggaran yang dibutuhkan untuk membayar premi program BPJS tiga kali lipat program Jamkesda.

Pernyataan ini dikemukakan oleh Direktur RSUD Karanganyar, G. Maryadi kepada Esposin, Jumat (17/1/2013). Menurut dia, program Jamkesda di Karanganyar tetap dikelola oleh Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar. Peserta Jamkesda merupakan warga miskin (gakin) yang tak terkover program jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas).

Advertisement

“Program Jamkesda tak melebur dengan program BPJS dan masih dikelola oleh DKK Karanganyar. Biaya premi BPJS tiga kali lipat,” katanya, Jumat siang.

Pemkab Karanganyar telah mengalokasikan anggaran senilai kurang lebih Rp6,5 miliar untuk membiayai pelayanan kesehatan Jamkesda. Bila program Jamkesda dilebur ke BPJS maka pihaknya harus mengucurkan dana untuk membiayai premi yang nominalnya jauh lebih besar. Biaya premi peserta BPJS yakni senilai Rp19.225/orang/bulan sehingga diperkirakan membutuhkan anggaran puluhan miliar selama setahun.

Saat ini, kata dia, pihaknya telah menandatangani kerjasama dengan sejumlah rumah sakit daerah se-Soloraya seperti RSUD Sragen, RS Mojosongo dan RSUD Ngipang, Solo. Kerjasama tersebut berisi peserta Jamkesda bisa berobat di rumah sakit di luar wilayah Karanganyar. “Sekarang peserta Jamkesda bisa berobat di rumah sakit se-Soloraya, ini untuk memudahkan pelayanan kesehatan bagi gakin,” jelas dia.

Advertisement

Kendati pembayaran premi BPJS diatur dalam Permendagri No 27/2013 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2014 namun pengelolaan BPJS diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah. Pemerintah daerah mempunyai kewenangan untuk melebur program Jamkesda ke BPJS atau tidak.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar, Cucuk Heru Kusumo, menyatakan pihaknya hanya menanggung biaya pelayanan kesehatan program Jamkesda. Sementara program pelayanan kesehatan lainnya seperti Jamkesmas dan jaminan persalinan (Jampersal) ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Pusat.

Berdasarkan data DKK Karanganyar, jumlah peserta program Jamkesmas di Karanganyar sebanyak 291.425 jiwa. Sementara gakin yang belum tercover Jamkesmas sebanyak 102.191 jiwa. Pihaknya akan mengajukan penambahan kuota untuk mengover gakin yang belum terkover Jamkesmas. “Anggaran yang dibutuhkan untuk membayar premi program BPJS jauh lebih besar dibanding Jamkesda. Makanya kami akan mengoptimalkan program Jamkesda, bentuknya bekerja sama dengan rumah sakit se-Soloraya,” pungkas dia.

Advertisement

 

Advertisement
Rahmat Wibisono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif