Langganan

Piutang Pemkab Wonogiri dari Pinjaman Lunak di Koperasi Capai Rp355 Juta

by Ayu Abriyani Kp Jibi Solopos  - Espos.id Solopos  -  Jumat, 1 Februari 2013 - 18:57 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

WONOGIRI -- Piutang Pemkab Wonogiri dari 45 koperasi non-koperasi RT di Kabupaten Wonogiri mencapai Rp355 juta. Belum lama ini, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM melayangkan surat ke koperasi tersebut dan delapan di antaranya dikembalikan.

“Kami sudah melayangkan surat tagihan melalui pos tercatat ke 45 koperasi non-koperasi RT dan delapan surat di antaranya kembali ke kami. Keteranganya ada yang pindah alamat, meninggal, bahkan alamat fiktif. Kami akan menelusuri dan berusaha menemukan yang bersangkutan,” kata Kabid Koperasi dan UMKM Dwi Sudarsono, mewakili Kepala Disperindagkop dan UMKM Soemardjono, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (1/2/2013).

Advertisement

Mereka adalah koperasi yang menunggak pembayaran pinjaman lunak dari APBD Wonogiri pada periode 2002-2005. Pihaknya akan memeriksa dan menelusuri hal itu kemudian melaporkan ke Bupati Wonogiri. “Kami akan melaporkan temuan ini ke Bupati dan mengusulkan dengar pendapat ke DPRD Wonogiri. Sebab, ini menjadi piutang yang selalu muncul setiap tahun dan menjadi temuan BPK [Badan Pemeriksa Keuangan],” ujarnya.

Ia berharap ada proses lebih lanjut untuk menyelesaikan permasalahan itu tahun ini. Selain itu, ia ingin melakukan penertiban koperasi yang kini tidak aktif. Menurutnya, ada sekitar 400 koperasi yang bermasalah dari total sekitar 980 koperasi non-koperasi RT. Koperasi tersebut muncul karena maraknya penyaluran kredit usaha tani beberapa tahun lalu.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Ahmad Mufid Aryono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Kata Kunci : Piutang Wonogiri Koperasi
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif