Langganan

PILKADES KLATEN : Selisih 1 Suara, Tim Sukses Cakades Senden Tuntut Penghitungan Ulang

by Asiska Riviyastuti Jibi Solopos  - Espos.id Solopos  -  Jumat, 12 April 2013 - 16:59 WIB

ESPOS.ID - Polisi disiagakan di Desa Senden, Ngawen, menyusul perhitungan suara selisih satu suara, Jumat (12/4/2013). (JIBI/SOLOPOS/Asiska Riviyastuti)

Polisi disiagakan di Desa Senden, Ngawen, menyusul perhitungan suara selisih satu suara, Jumat (12/4/2013). (JIBI/SOLOPOS/Asiska Riviyastuti)

KLATEN -- Tim sukses calon kepala desa (cakades) Senden, Kecamatan Ngawen, Wagino menuntut penghitungan ulang. Langkah itu dilakukan menyusul selisih satu suara dalam perhitungan hasil Pilkades, Kamis (11/4/2013).

Advertisement

Menurut salah satu anggota tim sukses Wagino, Simon, terdapat beberapa permasalahan dalam penghitungan suara. Masalah tersebut antara lain ada turus yang tertulis tebal seperti dua turus dijadikan satu, diketahui ada salah satu pencatat skor yang sempat blank sehingga tidak mencatat apa yang diutarakan panitia pengecek kertas suara. Selain itu, sekitar 20 surat suara dinyatakan tidak sah karena menembus logo Kabupaten Klaten, padahal sebelumnya dinyatakan sah.

Oleh karena itu, Simon mengaku siap membawa permasalahan tersebut ke jalur hukum. “[Jumat] Malam ini kami akan berkonsolidasi untuk merinci tuntutan apa saja yang akan kami ajukan. Tapi yang jelas, tuntutan kami adalah penghitungan ulang,” tuturnya kepada wartawan di rumah Wagino, Dukuh Kokap, Desa Senden, Jumat (12/4/2013).

Menurut Simon, apabila dalam penghitungan ulang, kubunya dinyatakan kalah, dia mengaku siap menerima. Namun jika ternyata terbukti kubunya menang, semua pihak harus legawa mengakui kemenangan kubunya. Hasil penghitungan suara tercatat Wagino (padi) mendapat 762 suara, Triyono (ketela) memperoleh 761 suara dan Rus Kuncoro (jagung) mendapat 424 suara dan 59 kertas suara rusak. Setelah penghitungan selesai sekitar pukul 18.00 WIB, tim sukses Wagino langsung mengajukan penghitungan ulang kepala Panitia Pencalonan dan Pengangkatan (Palona) Pilkades Senden. Namun hal tersebut ditolak palona lantaran dalam tata tertib pelaksanaan pilkades, penghitungan suara hanya dilakukan satu kali.

Advertisement

Suasana sempat memanas bahkan Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan, Jaka Purwanto dan Kabag Hukum, Bambang Sri Giyanta, langsung datang ke lokasi untuk meredakan emosi warga. Selain itu, palona juga meminta penambahan personel keamanan. Dari pantauan Esposin, hingga Jumat siang, Balaidesa Senden masih dijaga polisi. Akibat situasi yang memanas, kotak suara dan logistik pilkades lainnya disimpan di Mapolres Klaten. Sementara itu, Ketua Desk Pilkades Klaten, Sartiyasto, membenarkan dalam tatib mencantumkan penghitungan suara hanya dilakukan sekali. Dan walau tim sukses enggan menandatangani hasil penghitungan suara, menurut Sartiyoso hal tersebut tetap sah asalkan sudah ditandatangani ketua palona.

“Tahapan pilkades sudah dilaksanakan jadi kalau mau protes silakan melalui jalur hukum,” ungkap Sartiyoso.

Advertisement
Advertisement
Ahmad Mufid Aryono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif