by Hijriyah Al Wakhidah Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Selasa, 1 September 2015 - 22:00 WIB
Esposin, BOYOLALI--Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali, Sri Ardiningsih, akhirnya dilantik menjadi Penjabat (Pj) Bupati Boyolali pada Selasa (1/9/2015).
Sri Ardiningsih akan mengisi kekosongan kepala daerah setelah kepemimpinan Seno Samodro-Agus Purmanto lengser 3 Agustus lalu. Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Boyolali, Untung Rahardjo, menyampaikan Sekda dilantik menjadi Pj Bupati Boyolali oleh Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, bersama Pj Bupati Kendal dan Blora. Pelantikan PJ Bupati Sri Ardiningsih ini mengacu Surat keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) No. 131.33-4705 tahun 2015 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Boyolali.
“Kami segera menindaklanjutinya dengan menyiapkan acara serah terima jabatan dari Seno Samodro kepada Sri Ardiningsih. Selain itu, Pj Bupati juga akan menyiapkan pelaksana tugas [Plt] Sekda untuk menggantikan tugas-tugas dia sebelumnya,” kata Untung, kepada Esposin, Selasa.
Sesuai dengan ketentuan, Sri akan menjadi Pj Bupati paling lama satu tahun. Namun, dengan melihat tahapan Pilkada, paling tidak Maret 2016 jabatan kepala daerah sudah dipegang bupati terpilih.
Tugas utama Pj Bupati adalah mengantarkan proses Pilkada 2015 hingga terpilihnya bupati Boyolali periode 2015-2020. Selain itu, Pj Bupati juga harus bisa mengamankan kebijakan-kebijakan pembangunan yang sudah disusun bupati sebelumnya. “Tugas dan kewenangan Pj bupati hampir sama dengan bupati definitif. Dia punya kewenangan untuk menandatangani produk hukum seperti peraturan daerah, peraturan bupati, surat keputusan bupati, dan sebagainya,” imbuh Untung.
Terpilihnya Sekda menjadi Pj bupati cukup menjadi perhatian. Pj bupati dinilai punya tugas berat untuk menghentikan politisasi terhadap PNS dan birokrasi lain seperti kepala desa hingga perangkat desa. “Saya berharap beliau bisa mengantarkan proses pilkada dengan demokratis dan tidak ternoda. Saya khawatir, kalau Pj bupati tidak mampu menghentikan politisasi birokrasi akan menciderai proses pilkada dan menyulut konflik horisontal,” kata Wakil Ketua DPRD Boyolali, Tugiman B.Semita.