by Kurniawan - Espos.id Solopos - Kamis, 21 Mei 2020 - 21:23 WIB
Esposin, SOLO -- Penyaluran bantuan sosial tunai atau BST dari Kementerian Sosial atau Kemensos di Kelurahan Manahan, Banjarsari, Solo, menimbulkan kecurigaan warga.
Penyaluran bantuan itu dicurigai tidak tepat sasaran. Ada beberapa warga kelurahan itu yang dinilai layak menerima bantuan tapi nyatanya tidak mendapat bantuan. Begitu juga sebaliknya, ada warga yang tidak layak menerima bantuan tapi malah masuk daftar calon penerima.
Seorang warga Manahan yang enggan disebutkan namanya, SN, 38, menuturkan setidaknya ada tiga warga Gremet yang sebenarnya layak menerima BST. Warga Manahan, Solo, itu terdampak pandemi Covid-19 dan kondisi ekonominya kurang tapi tak dapat BST dari Kemensos.
Ganjar Sesalkan Bupati Karanganyar Izinkan Salat Idulfitri di Lapangan
Ganjar Sesalkan Bupati Karanganyar Izinkan Salat Idulfitri di Lapangan
“Tiga keluarga dari Gremet semua. Yang pertama seorang seniman. Karena tak ada event kondisinya kekurangan. Kedua pedagang angkringan. Dagangannya sepi pembeli. Terakhir janda punya dua anak,” tutur dia, Rabu (20/5/2020).
SN mengatakan seniman yang dia maksud mendapat bantuan paket sembako sebulan lalu. Tapi untuk gelombang kedua penyaluran sembako dia tidak kunjung dapat. “Kemarin saya tanyakan ke kelurahan baru dapat,” kata dia.
Alhamdulillah, Pemudik asal Jakarta di Wonogiri Sembuh dari Covid-19
“Padahal bakul angkringan ini bisa dibilang lebih terdampak secara ekonomi akibat pandemi Covid-19. Jualannya sepi karena orang mengurangi aktivitas di luar rumah. Tapi tidak dapat BST dari pusat sebesar Rp600.000,” urai dia.
“Saya tidak tahu permasalahannya di mana. Yang jelas kemarin saya ke kelurahan minta daftar penerima BST tidak dikasih. Daftar penerima BST ini juga tak dipasang di kelurahan atau di-share di grup WA mana pun,” sesal dia.
Petani 80 Tahun Positif Covid-19 Asal Karanganyar Sembuh
Padahal, menurut SN, mestinya penyaluran BST dari Kemensos di Manahan, Solo, itu dilakukan secara transparan dengan membuka daftar penerima ke publik.
Lurah Manahan, Jarno, mengatakan data penerima BST yang diterima kelurahan sudah dengan nama dan alamat. Dalam menyalurkan bantuan, pemerintah kelurahan mengacu daftar yang diterima tersebut.
“Yang menentukan datanya dari Dinas Sosial. Kelurahan hanya menerima daftar lalu membagikan. Tidak bisa mengubahnya,” tutur Jarno.
Rekor! Pasien Positif Covid-19 Indonesia Bertambah 973 Orang, Total 20.162 Kasus
Ihwal daftar penerima bantuan, menurut dia sudah disepakati antarlembaga di Kelurahan Manahan yang bisa memegang petugas kelurahan dan Ketua RW. “Itu sudah jadi kesepakatan lembaga-lembaga di Manahan,” urai dia.