by Taufiq Sidik Prakoso Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Sabtu, 12 Agustus 2017 - 08:10 WIB
Esposin, KLATEN -- Pengumpulan infak dari siswa SMPN 4 Klaten untuk pembangunan masjid sekolah dinilai bukan pungutan liar (pungli). Hal itu lantaran pengumpulan uang dilakukan secara sukarela.
Berdasarkan rilis yang diterima Esposin, tim Inspektorat sudah mengklarifikasi pengelola SMPN 4 Klaten terkait laporan infak yang dinilai menyalahi aturan. Dari hasil klarifikasi itu, tim Inspektorat juga menilai pengumpulan dana dari siswa SMPN 4 Klaten merupakan infak dan bukan termasuk pungli. (Baca juga: Himpun Infak dari Siswa, SMPN 4 Klaten Diadukan ke Polisi)
Indikasi pengumpulan itu bukan termasuk pungli karena bersifat sukarela dan untuk membangun masjid atau tempat ibadah. Inspektorat tidak merekomendasikan penghentian pembangunan masjid.
Sementara itu, panitia pembangunan diminta amanah, transparan, dan terbuka kepada masyarakat atas penggunaan dana. “Rilis ini dari Inspektorat berdasarkan keterangan dari hasil klarifikasi lapangan tim Inspektorat,” kata Kasubag Pembinaan Informasi dan Publikasi Bagian Humas Setda Klaten, Joko Priyono, saat dimintai konfirmasi Esposin, Jumat (11/8/2017) malam.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat, Syahruna, belum bisa dimintai konfirmasi. Saat dihubungi Esposin, nomor ponselnya tak aktif. Kepala SMPN 4 Klaten, Marjadi, membenarkan sudah memberi klarifikasi kepada tim Inspektorat terkait laporan pengumpulan infak di SMPN 4 Klaten.
Ia menuturkan sekolah berencana kembali menggulirkan infak untuk meneruskan pembangunan masjid. “Insya Allah besok [Sabtu, 12/8/2017] lanjut. Rencana kami membuat edaran ke wali siswa yang diketahui komite sekolah terkait infak,” urai dia.
Sebelumnya, pengumpulan infak di SMPN 4 Klaten dilaporkan Cahyo Noviyanto dari Indonesian Corruption & Construction Watch (ICCW) ke Dinas Pendidikan sekitar tiga bulan lalu. Novi menuturkan laporan disampaikan setelah mendapat keluhan dari beberapa wali siswa terkait siswa harus iuran saban hari.