by Muh Khodiq Duhri - Espos.id Solopos - Rabu, 17 Maret 2021 - 20:36 WIB
Esposin, SRAGEN -- Aparat Polsek Tanon, Sragen, menangkap Munaris, 32, warga Dukuh Plosorejo, RT 001/RW 003, Desa Jeruksawit, Gondangrejo, Karanganyar, yang diduga merupakan pencuri burung jalak suren di Dukuh Grumbul, Desa Pengkol, Tanon, Sragen, Senin (15/3/2021) dini hari.
Aksi pencurian burung itu terjadi saat situasi kampung tempat tinggal korban sepi sekitar pukul 02.00 WIB. Saat sebagian besar warga masih terlelap tidur, pelaku beraksi dengan memasuki bagian teras rumah Haryono, 54, warga setempat.
Saat itu, seekor burung jalak suren dalam kandang digantung pemiliknya di teras rumah. Pemilik rumah kaget saat bangun tidur dan mendapati burung jalak suren berikut kandangnya raib.
Baca Juga: Ngeri! Banjir Bandang 16 Maret 1966 Nyaris Tenggelamkan Seluruh Wilayah Solo
Warga Tanon, Sragen, itu curiga burung jalak suren itu dibawa kabur pencuri. Kecurigaan itu makin menguat setelah ada tetangga yang memberi tahu adanya temuan kandang burung tak jauh dari rumahnya.
Baca Juga: Diolok-Olok Enggak Ngerti Sepak Bola, Gibran Bicara Soal Persis Solo
Berbekal keterangan korban dan sejumlah saksi, polisi akhirnya bisa membekuk pelaku. Uniknya, sebelum ditangkap polisi, Munaris sebenarnya sempat ditangkap warga Tangkil yang mencurigainya hendak mencuri sesuatu di wilayah setempat.
Saat diamankan warga Tangkil, Sragen, pencuri itu membawa seekor burung jalak suren. Karena kasus pencurian itu berhasil digagalkan, warga akhirnya melepaskan Munaris. Keterangan dari warga Tangkil terkait adanya warga yang membawa burung jalak suren itu jadi petunjuk bagi polisi.
Baca Juga: Sering Ganggu Perempuan, Monyet Di Jumantono Karanganyar Ditangkap Tim Damkar
Tak lama kemudian, polisi berhasil membekuk Munaris yang membawa kabur burung jalak suren milik Haryono. "Barang bukti yang diamankan berupa satu tas selempang warna hitam, seekor burung jalak suren, satu sangkar burung, dan satu unit sepeda Yamaha Jupiter berpelat nomor AD 6157 TH," papar Kapolsek Tanon, AKP Primadhana Bayu Kuncoro.