Langganan

Penataan Jl Veteran, bangunan langgar garis sempadan jalan bakal ditertibkan - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Redaksi  - Espos.id Solopos  -  Minggu, 1 Januari 2012 - 18:56 WIB

ESPOS.ID - PENATAAN -- Sebuah lapak PKL onderdil kendaraan bermotor di Jalan Veteran Solo. Dalam rangka penataan kawasan jalan ini, selain penertiban dan relokasi PKL, juga akan dilakukan penertiban bangunan yang melanggar garis sempadan jalan. (JIBI/SOLOPOS/dok)

SOLO - Penataan koridor Jl Veteran Solo terus berlanjut. Setelah menyelesaikan masalah relokasi pedagang kaki lima (PKL), Pemkot Solo kini menyasar bangunan usaha yang melanggar garis sempadan jalan (GSJ).

Jika terbukti melanggar patok IKA hingga memakan trotoar atau badan jalan, bangunan tersebut akan diminta untuk dikepras. Sementara ini, belum diperoleh data jumlah bangunan yang terancam dikepras. Namun berdasarkan penaksiran sementara jumlahnya lebih dari 10 bangunan.

Advertisement

"Ya ini untuk pemindahan PKL kan sudah hampir selesai. Tanggal 13 Januari sudah harus pindah. Setelah itu penataan akan berlanjut ke bangunan-bangunan yang menjorok ke jalan dan melanggar garis sempadan jalan," jelas Kabid Pengelolaan Pedagang Kaki Lima (PKL) Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Solo, Dwi Wuryanto kepada wartawan di Balaikota, akhir pekan lalu.

Terkait itu, Dwi mengungkapkan, Senin (2/1/2012) esok pihaknya akan langsung turun ke lapangan guna melakukan pendataan, memeriksa dan memotret bangunan-bangunan yang menjorok hingga melewati patok IKA. Namun demikian, Dwi menambahkan untuk eksekusi penertibannya tidak akan serta merta dilakukan.

Setelah pendataan, kata Dwi, akan dilanjutkan dengan sosialisasi kepada pemilik bangunan dengan menyertakan foto-foto saat pendataan sebagai bukti. "Kami akan melakukan semua prosedur secara normatif. Setelah sosialisasi dan pemilik bangunan memahami maksudnya, baru kami akan minta mereka membongkar. Lalu jika dalam jangka waktu tertentu tidak dilakukan pemilik bangunan akan diberi surat peringatan pertama dan seterusnya," jelas Dwi.

Advertisement

Pembongkaran oleh Satpol PP terpaksa akan dilakukan jika setelah surat peringatan ketiga pemilik bangunan tak mengindahkan permintaan Pemkot. Dwi menambahkan penertiban itu selain melibatkan Satpol PP, kelurahan dan lingkungan setempat juga melibatkan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) sebab di pinggir sepanjang jalan itu akan dibuat taman kota.

Kepala DPP, Subagiyo menambahkan hal terpenting yang harus ditekankan dalam penertiban bangunan usaha yang menjorok ke tepi Jl Veteran adalah untuk mengembalikan fungsi trotoar dan jalan bagi kepentingan umum, fungsi taman dan pedestrian. "Kami sudah koordinasi dengan Satpol PP, lurah, camat dan paguyuban PKL serta DKP dan sudah memetakan persoalan yang ada di kawasan itu. Ternyata selain PKL, di ruas jalan itu juga banyak bangunan usaha yang terlalu menjorok ke jalan," kata Subagiyo.

Seperti diberitakan puluhan hingga seratusan PKL di sepanjang Jl Veteran Solo dipastikan akan pindah ke sejumlah pasar tradisional. Sekitar 70 PKL di antaranya yang akan ditampung di selter Pasar Notoharjo bahkan sudah melakukan penempatan. Sisanya, khususnya berjualan pakaian, akan dipindah ke Pasar Gading.

Advertisement

shs

Advertisement
R. Bambang Aris Sasangka - journalist, history and military enthusiast, journalist competency assessor and trainer
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif