Langganan

Pemkab Sukoharjo Janjikan Kartu Disabilitas Selesai Dicetak - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Trianto Hery Suryono Jibi Solopos  - Espos.id Solopos  -  Minggu, 4 Juni 2017 - 13:53 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi penyandang disabilitas. (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Pemkab Sukoharjo menargetkan Kartu Disabilitas bisa selesai pada November.

Esposin, SUKOHARJO--Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo bisa menyelesaikan pencetakan Kartu Disabilitas pada November 2017. Penyelesaian hingga akhir tahun 2017 karena terkendala verifikasi. Verifikasi dibutuhkan agar tidak terjadi dobel anggaran dalam klaim penggunaan kartu disabilitas dengan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Advertisement

“Verifikasi disabilitas ini yang agak lama karena satu orang dengan yang lain berbeda. Misalkan tunarungu dan tunawicara kan beda sehingga kartu yang dimiliki disabilitas tidak tertukar,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos Sukoharjo, Sarmidi, ditemui di Kompleks Kantor Pemkab Sukoharjo, Sabtu (3/6/2017).

Dia menyebutkan sebanyak 5.611 disabilitas Sukoharjo telah terdata di Dinas Sosial. Penyandang disabilitas akan mendapatkan Kartu Disabilitas dan di dalam Kartu Disabilitas terdapat identitas disabilitas. Sarmidi yang akrab dipanggil Medi, mengatakan KD sudah tercetak sekitar 75% atau sejumlah 3.250 keping dari 5.611 keping. “Pemilik Kartu Disabilitas akan mendapatkan fasilitas dari Pemkab Sukoharjo seperti pengobatan gratis, permodalan atau program-program pemerintahan. Kartu Disabilitas juga bisa untuk kartu identitas seseorang sehingga pelayan bisa memberikan layanan sesuai disabilitasnya.”

Dia mencontohkan bantuan usaha ekonomi produktif bisa didapat para disabilitas karena Pemkab Sukoharjo memiliki program memandirikan disabilitas. Diakuinya April lalu salah seorang pegawai di RSUD Sukoharjo memotong Kartu Disabilitas karena yang bersangkutan memiliki KIS. “Ada misskomunikasi sehingga kartu dipotong agar tidak terjadi duplikasi anggaran. Ke depan tidak ada lagi pemotongan kartu. Dinsos juga terus berkomunikasi agar Kartu Disabilitas nanti diintegrasikan dengan KIS dan BPJS. Bedanya, KIS bersifat makro sedangkan KD internal Sukoharjo. KIS beban anggaran di APBN sedangkan KD beban anggaran di APBD Sukoharjo,” katanya. Lebih lanjut Medi menyatakan semua disabilitas diharapkan bisa mandiri dengan menekuni usaha-usaha produktif.

Advertisement

Ketua Paguyuban Difabel Sehati, Sukoharjo, Edy Supriyanto, mengatakan seratusan Kartu Disabilitas gugur karena pemegang kartu juga terdaftar dalam Program KIS. Walau demikian, pemilik kartu yang gugur tetap mendapatkan layanan kesehatan dari KIS. “Ada laporan kartu disabilitas dipotong karena pemilik terdaftar juga di KIS. Kami minta ada payung hukum terkait fungsi kartu disabilitas nanti yang disesuaikan dengan UU Nomor 8/2016 sebagai identitas.”

Advertisement
Advertisement
Ahmad Mufid Aryono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif