Langganan

Pemkab Sukoharjo Buka Lowongan 554 Formasi PPPK, Cek Syarat dan Jadwalnya

by R Bony Eko Wicaksono  - Espos.id Solopos  -  Rabu, 2 Oktober 2024 - 19:47 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi pegawai PPPK. (Freepik.com)

Esposin, SUKOHARJO-Pemkab Sukoharjo membuka lowongan 554 formasi aparatur sipil negara berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2024. Rekrutmen PPPK untuk pelamar prioritas, eks tenaga honorer kategori II, non ASN yang telah tercatat dalam database BKN dan non ASN yang telah bekerja di lingkungan Pemkab Sukoharjo minimal dua tahun. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sukoharjo Sumini mengatakan kebutuhan pengadaan PPPK 2024 sebanyak 554 formasi. Perinciannya, 300 formasi tenaga teknis, 246 formasi tenaga guru, dan delapan formasi tenaga kesehatan. "Bagi pelamar bisa mengakses tahapan rekrutmen PPPK di portal BKPSDM Sukoharjo atau Pemkab Sukoharjo. Kami juga menyediakan help desk rekrutmen PPPK," kata dia, Selasa. 

Advertisement

Adapun kriteria pelamar rekrutmen PPPK berbeda-beda setiap kategori formasi. Kriteria pelamar formasi tenaga teknis yakni eks tenaga honorer kategori II, non ASN yang telah tercatat dalam database BKN dan non ASN yang telah bekerja di lingkungan Pemkab Sukoharjo minimal dua tahun. 

Kriteria pelamar formasi tenaga guru meliputi pelamar prioritas, guru nonASN yang terdaftar dalam database BKN, guru nonASN yang terdaftar dalam Dapodik Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang aktif mengajar minimal selama dua tahun dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar dalam daftar kelulusan PPG Kemendikbudristek.

Advertisement

"Sementara untuk formasi tenaga kesehatan, kriteria pelamar yakni non ASN yang telah tercatat dalam database BKN dan non ASN yang telah bekerja di lingkungan Pemkab Sukoharjo minimal dua tahun. Mereka harus aktif bekerja di lingkungan Pemkab Sukoharjo," papar dia. 

Menurut Sumini, jadwal pendaftaran dibagi dua tahap. Tahap satu untuk pelamar prioritas, eks tenaga honorer kategori II, dan non ASN yang telah tercatat dalam database BKN. Pendaftaran tahap satu mulai 1-20 Oktober. 

Advertisement

Sedangkan, jadwal pendaftaran tahap dua mulai 17 November-31 Desember. "Pendaftaran tahap dua khusus untuk non ASN yang telah bekerja di lingkungan Pemkab Sukoharjo minimal dua tahun dan lulusan PPG yang terdaftar dalam daftar kelulusan PPG Kemendikbudristek," ujar dia. 

Advertisement
Astrid Prihatini WD - I am a journalist who loves traveling, healthy lifestyle and doing yoga.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif