by Tri Rahayu - Espos.id Solopos - Selasa, 12 Oktober 2021 - 15:20 WIB
Esposin, SRAGEN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen menagih janji PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk memasang palang pintu di perlintasan kereta api (KA) Bedowo, Desa Jetak, Kecamatan Sidoharjo, Sragen. Ketiadaan palang pintu di perlintasan KA tersebut kerap menimbulkan kecelakaan.
Tragedi terbaru, sepasang suami-istri asal Dukuh Sedayu, Desa Jurangjero, Kecamatan Karangmalang, Sragen, meninggal di tempat setelah mobil yang mereka kendarai ditabrak kereta api, Senin (11/10/2021) malam.
Baca Juga: Pasutri Penjual Soto di Masaran Sragen Meninggal Ditabrak KA Gajayana
“Ya, kami menunggu realisasi janji dari PT KAI kapan palang pintu itu dipasang. Saya minta Dinas Perhubungan (Dishub) Sragen untuk berkoordinasi dengan PT KAI untuk menindaklanjuti janji itu,” ujar dia.
Dia mengatakan dulu pernah ada rapat antara PT KAI dan Pemkab Sragen. Hasil dari rapat itu, Pemkab siap menyediakan tenaga dan beserta honornya, sementara PT KAI yang menyediakan kebutuhan materialnya.
Baca Juga: Terungkap, Kronologi Panther Vs KA Gajayana, Pasutri Sragen Meninggal