Langganan

Pemkab Karanganyar Bakal Gelar Karnaval Jalan Kaki, Catat Tanggalnya - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Akhmad Ludiyanto Riska Oktavia  - Espos.id Solopos  -  Sabtu, 13 Agustus 2022 - 20:14 WIB

ESPOS.ID - Karnaval peringatan HUT RI di Karanganyar, Minggu (20/8/2017). (Sri Sumi H/JIBI/Solopos)

Esposin, KARANGANYAR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar akan menggelar karnaval jalan kaki pada Kamis (18/8/2022) dalam rangkaian HUT ke-77 RI. Sementara itu, pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Kabupatan Karanganyar akan diliburkan selama dua hari yakni Selasa-Rabu (16-17/8/2022).

Rencananya, karnaval ini akan diikuti berbagai elemen masyarakat yang akan menampilkan potensi wilayah masing-masing. Pawai karnaval akan dimulai pukul 12.00 WIB dari kawasan Alun-alun Karanganyar ke timur menyusuri Jl. Lawu hingga Taman Pancasila dan finis di Panggung Kehormatan depan Rumah Dinas Bupati.. Jarak tempuh karnaval sekitar 1,5 kilometer.

Advertisement

Pemkab telah membuka pendaftara bagi kelompok masyarakat yang ingin jadi peserta karnaval. Ada tiga kategori peserta, yakni sekolah, instansi, dan umum. Peserta dari kalangan sekolah setiap kelompok masing-masing maksimal terdiri atas 100 orang.

Sementara peserta dari kategori instansi maksimal berisi 50 orang per kelompok. Peserta dari kategori umum yang meliputi organisasi masyarakat, perusahaan, dan lainnya juga maksimal terdiri atas 50 orang per kelompok.

Baca Juga: Solo Batik Carnival Bakal Kembali Digelar, Kali Ini di 2 Dunia

Advertisement

Sementara itu, selain pawai karnaval, Pemkab juga akan menggelar upacara bendera pada Rabu (17/8/2022) di Alun-alun Karanganyar. Untuk memperlancar persiapan dan pelaksanaan upacara bendera ini, PKL di kawasan tersebut diliburkan.

Pemberitahuan peliburan ini sudah disampaikan kepada PKL melalui surat Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disdagnakerkop UKM) Karanganyar tertanggal 11 Agustus 2022.

Sedangkan pada 18 Agustus atau pada hari karnaval, PKL tetap boleh berdagang, “PKL silakan menyesuaikan,” ujar ujar Kepala Disdagnakerkop dan UKM Karanganyar, Martadi, Sabtu (13/8/2022).

Baca Juga: Disarpus Karanganyar Adakan Nobar Gratis bagi Siswa SMP dan SMA

Advertisement
 
Advertisement
Kaled Hasby Ashshidiqy - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif