Langganan

Pemkab Boyolali Beri Penghargaan untuk Para Pejuang Integritas

by Bayu Jatmiko Adi  - Espos.id Solopos  -  Sabtu, 26 Desember 2020 - 10:41 WIB

ESPOS.ID - Dokter spesialis kejiwaan, dr. M. Ismail Salahudin Sp. KJ., menerima penghargaan dalam rangka Hakordia 2020. (Solopos-Bayu Jatmiko Adi)

Esposin, BOYOLALI -- Sejumlah penghargaan diberikan kepada pelaksana tugas pelayanan baik perorangan maupun instansi di Kabupaten Boyolali, pada perayaan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2020.

Salah satunya, penghargaan diberikan kepada seorang dokter jiwa yang melakukan pelayanan home visit untuk penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Boyolali.

Advertisement

Dokter tersebut adalah dr. M. Ismail Salahudin Sp. KJ. yang sejak setahun ini dia bersama timnya melakukan pelayanan home visit ke rumah-rumah ODGJ yang tersebar di Kabupaten Boyolali. Termasuk para ODGJ yang dipasung.

3.269 GTT Wonogiri Berpeluang Ikuti Perekrutan P3K 2021

Advertisement

3.269 GTT Wonogiri Berpeluang Ikuti Perekrutan P3K 2021

"Untuk membawa ODGJ ke rumah sakit harus menyewa kendaraan dan sebagainya, biayanya banyak. Untuk itu saya sebagai dokter spesialis jiwa melakukan program kunjungan rumah, terutama yang pasung. Kebetulan dari rumah sakit kami bernaung, RSUD Simo, dan dinas kesehatan, memberi dorongan dan fasilitasi," kata dia kepada wartawan belum lama ini.

Kunjungan ke rumah pasien itu dilakukan di luar jam praktiknya di rumah sakit. Dalam menjalankan program itu dia juga tidak memungut biaya kunjungan.

Advertisement

Bantuan Jadup Korban Covid-19 Sragen Hanya untuk Keluarga Terkonfirmasi

Penghargaan berupa piagam dan trofi dia terima dalam acara peringatan Hakordia, di Kantor Bupati Boyolali, Rabu (23/12/2020). Selain Ismail, ada beberapa instansi maupun perorangan yang juga mendapatkan penghargaan.

Penerima penghargaan integritas itu di antaranya adalah Radityo Sumarmo untuk kategori ASN yang melaporkan dan menolak penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Boyolali tahun 2020, DPRD Boyolali dengan kategori lembaga terbaik dan tercepat dalam pengelolaan laporan LHKPN tahun 2020, IGTKI Boyolali dengan kategori pelopor pendidikan profesi antikorupsi di Boyolali 2020.

Advertisement

Ada juga perangkat daerah dengan penyelesaian tindak lanjut aduan masyarakat tercepat dan lengkap tahun 2020 yang diraih Dinas Sosial.

Round Up Peristiwa Kebakaran Rumah Indekos Gembongan Kartasura

Tenaga kesehatan garda terdepan penanganan Covid-19 di Kabupaten Boyolali atas nama dr. Yustinus Slamet Nugroho, Sp.P., M. Kes.

Predikat Terbaik

Kemudian ada ASN yang berintegritas di bidang perencanaan tahun 2020 atas nama Sriyono, ASN yang berintegritas di bidang keuangan tahun 2020 atas nama Rusmanto, ASN yang berintegritas di bidang pengawasan tahun 2020 atas nama Syahadatul Achiroh, dan ASN yang berintegritas di bidang pengelolaan aset tahun 2020 atas nama Natali Andhi Wijayanto.
Advertisement

Di lingkungan pemerintah desa ada kategori pemerintah desa dengan predikat terbaik capaian monitoring senter for prevention Boyolali tahun 2020 yang diraih Pemerintah Desa Winong dan Desa Seboto.

Untuk perangkat daerah dengan predikat terbaik capaian monitoring center for prevention Boyolali tahun 2020 diraih Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Fenomena Bladu, Musuh Paling Besar Ikan-Ikan Penghuni Bengawan Solo

Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Boyolali, Insan Adi Asmono, mengatakan penerima penghargaan tersebut merupakan pihak-pihak yang terbaik di masing-masing kategori penghargaan.

"Ada ASN yang patuh melaporkan dan menolak gratifikasi. Ada lembaga terbaik dan cepat dalam pelaporan LHKPN 2020. Ada tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan menangani Covid-19. Kami memiliki dokter spesialis paru-paru yang sanggup datang ke rumah pasien. Ada juga dokter dengan penanganan ODGJ, bukan hanya di rumah sakit tapi datang ke rumah pasien," kata dia.

Advertisement
Rohmah Ermawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif