by Tri Rahayu Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Senin, 31 Maret 2014 - 09:02 WIB
Ketua Panwaslu Solo, Sri Sumanta, saat ditemui Esposin, Jumat (28/3/2014) petang, mengungkapkan kasus Rachmawati sudah dibahas dalam rapat Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang melibatkan penyidik Polresta Solo dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo pada Jumat itu pula. Berdasarkan hasil rapat koordinasi itu, Panwaslu diminta melengkapi bukti-bukti untuk memperkuat dugaan penghinaan tersebut.
“Berdasarkan hasil rapat Gakkumdu, unsur penghinaannya masuk. Kami tinggal melengkapi keterangan dari partai politik (parpol) lain yang merasa tersinggung atas pernyataan Rachmawati itu. Yang jelas, kami mengundang Rachmawati untuk hadir di Panwaslu Minggu besok [hari ini] sekitar pukul 11.00 WIB,” tegas Sumanta, sapaan akrabnya.
Sebelumnya, Rachmawati menyatakan Partai Nasdem merupakan partai baru yang tidak akan memiliki dosa, berbeda dengan partai lain yang sudah membawa doa. “Kenapa saya masuk Nasdem, karena partai ini partai baru yang belum memiliki doa, tidak akan pernah dosa, berbeda dengan partai lain yang membawa dosa, yaitu korupsi dan lainnya,” tandasnya.
Panwaslu berencana akan meminta keterangan empat partai terkait pernyataan Rachmawati itu. Keempat partai itu terdiri atas Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Empat partai itu hanya sampel yang rencana diambil Panwaslu dari 11 partai lainnya.
“Sebenarnya dari penyidik Kejari hanya meminta cukup dua partai. Tetapi saya pengin empat. Kalau semakin banyak kan lebih baik. Jadi, harus ada yang merasa dirugikan. Pernyataan saat kampanye baru merupakan bukti permulaan,” tegas Sumanta.