Langganan

Ngeri Lur! Eks Terminal Kartasura Jadi Lokasi Pesta Miras dan Esek-Esek

by R Bony Eko Wicaksono  - Espos.id Solopos  -  Senin, 27 September 2021 - 18:55 WIB

ESPOS.ID - Lahan bekas Terminal Kartasura. (JIBI/Solopos/Dok)

Esposin, SUKOHARJO -- Lahan bekas Terminal Kartasura, Sukoharjo, yang sudah bertahun-tahun mangkrak kerap jadi lokasi pesta minuman keras (miras) dan mangkal para pekerja seks komersial (PSK).

Mereka memanfaatkan sepinya lokasi itu yang jauh dari permukiman penduduk. Lahan bekas Terminal Kartasura di Jl Ahmad Yani, Kartasura, Sukoharjo, mangkrak selama puluhan tahun.

Advertisement

Kondisi jalan di dalam kawasan bekas terminal tak terawat dan banyak lubang. Saat malam hari, lokasi tersebut minim lampu penerangan jalan sehingga kondisinya remang-remang. Kadang kala, beberapa pemuda berkumpul di lokasi tersebut untuk menggelar pesta miras hingga subuh hari.

Baca Juga: Apa Kabar Rencana Gedung RSUD Sukoharjo di Bekas Terminal Kartasura?

"Banyak hal-hal negatif di lahan bekas Terminal Kartasura. Karena gelap, lokasi lahan bekas Terminal Kartasura sering digunakan untuk pesta miras. Namun, saya tidak tahu apakah mereka warga Kartasura atau bukan," kata Ketua Divisi Sosial Paguyuban Wargo Ageng Kartasura (Pawartos), Deni Kristianto, kepada Esposin, Senin (26/9/2021).

Advertisement

Selain pesta miras, lahan bekas terminal juga kerap digunakan untuk praktik esek-esek. Para penjaja cinta kerap mangkal di sudut lahan bekas terminal yang remang-remang. "Sekarang pun masih ada satu orang-dua orang PSK berusia setengah tua atau biasa disebut STW," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo, Toni Sri Buntoro, menyatakan lahan bekas Terminal Kartasura tak lagi menjadi wewenang Dishub Sukoharjo.

Baca Juga: Sudah Ada PJU, Warga Karangasem Sukoharjo Tak Perlu Takut Keluar Malam

Bukan Lagi Wewenang Dishub

Lahan tersebut merupakan wewenang Badan Keuangan Daerah (BKD) Sukoharjo yang mengelola aset daerah yang tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Jamu. "Kalau masih dalam wujud terminal dan berfungsi itu memang wewenang kami. Nah, bekas lahan terminal bukan lagi wewenang Dishub Sukoharjo," ujarnya.
Advertisement

Diinformasikan sebelumnya, warga mengusulkan agar lahan bekas Terminal Kartasura, Sukoharjo, difungsikan sebagai ruang publik kreatif. Selain lokasinya strategis, banyak potensi ekonomi kreatif, seni dan budaya hingga sejarah yang bisa disatukan di lokasi tersebut.

Baca Juga: Jejak Limbah Ciu Hilang Tersapu Hujan, Kali Samin Sukoharjo Bersih Lagi

Sementara itu, Pemkab Sukoharjo semasa pemerintahan Bupati Wardoyo Wijaya sempat berencana menggunakan lahan itu untuk membangun gedung unit II RSUD Ir Soekarno. Namun, rencana itu belum terealisasi hingga sekarang.

Lahan itu bahkan sempat dilirik eks pengelola THR Sriwedari Solo yang terpaksa kukut menyusul penataan kawasan Taman Sriwedari beberapa tahun lalu. Namun, Pemkab menolak hal tersebut karena adanya rencana membangun gedung RSUD.

Advertisement
Suharsih - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif