Langganan

Nataru, Pelaku Perjalanan Akan Diperiksa di Setiap Pos Check Point - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Rudi Hartono  - Espos.id Solopos  -  Senin, 20 Desember 2021 - 20:42 WIB

ESPOS.ID - Para polisi mengikuti apel persiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru di Mapolres Wonogiri, Senin (20/12/2021). (Istimewa Polres Wonogiri)

Esposin, WONOGIRI — Petugas gabungan di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah akan mengecek pelaku perjalanan setiap hari di pos check point selama momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru), 24 Desember 2021-2 Januari 2021.

Pengecekan dilaksanakan di satu lokasi, yakni di Kecamatan Selogiri yang merupakan area perbatasan Kabupaten Wonogiri-Kabupaten Sukoharjo. Selain itu, personel Polsek akan menggelar patroli secara berkala dengan mengedepankan edukasi disiplin protokol kesehatan (prokes).

Advertisement

Polres Wonogiri menggelar apel persiapan pengamanan Nataru di Mapolres, Kelurahan Wuryorejo, Kecamatan Wonogiri, Senin (20/12/2021). Apel dipimpin Kapolres, AKBP Dydit Dwi Susanto.

Kapolres melalui Kepala Sub Seksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Seksi Hubungan Kemasyarakatan (Humas) Polres Wonogiri, Aipda Iwan Sumarsono, kepada Esposin, Senin, mengatakan pos check point ada satu, tepatnya di depan rumah makan Omah Rayap, Desa Gemantar, Kecamatan Selogiri.

Advertisement

Kapolres melalui Kepala Sub Seksi Penerangan Masyarakat (Kasubsi Penmas) Seksi Hubungan Kemasyarakatan (Humas) Polres Wonogiri, Aipda Iwan Sumarsono, kepada Esposin, Senin, mengatakan pos check point ada satu, tepatnya di depan rumah makan Omah Rayap, Desa Gemantar, Kecamatan Selogiri.

Petugas di pos terdiri atas polisi, TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Palang Merah Indonesia (PMI), dan Dinas Kesehatan (Dinkes). Tim berjaga di pos sesuai jadwal. Mereka akan mengecek pelaku perjalanan setiap hari.

“Pada saat kegiatan tim akan mengecek penumpang kendaraan membawa sertifikat vaksinasi atau tidak, membawa surat hasil negatif tes PCR [polymerase chain reaction] sebagaimana telah disyaratkan atau tidak, dan tentu memeriksa surat-surat kendaraan,” kata Iwan.

Advertisement

Dia melanjutkan, pengecekan tidak seperti penyekatan sehingga tidak ada instruksi untuk memutar balik kendaraan. Kendati demikian, petugas akan menindak dengan memberi bukti pelanggaran (tilang) jika mendapati pelanggaran yang fatal, seperti tak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan dan izin mengemudi, tak memakai helm bagi pengendara sepeda motor, ugal-ugalan di jalan, dan lainnya.

Oleh karena itu masyarakat yang bepergian harus selalu mematuhi aturan lalu lintas.

“Di pos check point tidak dilaksanakan tes antigen. Penumpang yang belum divaksinasi diimbau segera mengakses layanan vaksinasi di wilayah masing-masing. Setelah dicek petugas akan menempelkan stiker di kendaraan sebagai tanda sudah dicek,” ulas Iwan.

Advertisement

Selain itu, personel Polsek bersama Koramil menggelar patroli di wilayah masing-masing, termasuk saat malam Tahun Baru.

Kapolres sudah menginstruksikan mereka tak bosan mengimbau warga selalu disiplin menjalankan protokol kesehatan. Terlebih, saat ini Covid-19 varian Omicron sudah masuk Indonesia.

“Jika mendapati sekelompok orang yang nongkrong saat malam Tahun Baru nanti, petugas akan memberi imbauan dengan pendekatan humanis. Kalau ada yang tak memakai masker misalnya, petugas tak memberi sanksi denda atau fisik. Justru kalau tidak membawa masker petugas akan memberi masker dan meminta yang bersangkutan selalu memakai masker,” ujar Iwan.

Advertisement

Dia menambahkan, terkait pengamanan Natal, petugas sudah menyisir sejumlah gereja dengan menggunakan alat metal detector dan menerjunkan anjing pelacak pada Minggu (19/12/2021) pagi. Pada kesempatan itu petugas menekankan agar pengurus gereja selalu memberlakukan penerapan prokes.

Advertisement
Abu Nadzib - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif