by Ichsan Kholif Rahman - Espos.id Solopos - Jumat, 4 Desember 2020 - 11:16 WIB
Esposin, SOLO — Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Solo bakal digelar pada Sabtu (19/12/2020) mendatang.
Ketua DPC Peradi Solo periode 2015-2020, Badrus Zaman, mendaftarkan diri sebagai ketua DPC Peradi periode 2020-2025 dengan menyerahkan berkas administrasi di Kantor Peradi Solo, Kamis (3/12/2020) siang.
Sekretarris Panita Pelaksana Muscab Peradi Solo, Wawan Muslih, mengatakan Muscab Peradi digelar lima tahun sekali beragendakan pertanggungjawaban kepengurusan sebelumnya serta pemilihan Ketua DPC periode 2020-2025.
Tinggalkan Sepeda Motor, Warga Sragen Diduga Terjun ke Sungai Bengawan Solo
Ia menjelaskan sesuai aturan, pemilihan ketua dilakukan secara musyawarah mufakat dan voting.
“Muscab kali ini ada tahapan pendaftaran calon sejak 4 November hingga 5 Desember mendatang. Hingga saat ini sudah ada dua kandidat yang mendaftar yakni Zainal Abidin dan Badrus Zaman. Masih dua hari masih ada kemungkinan ada anggota yang akan mendaftar,” papar Wawan.
Wawan mengatakan pengumuman Muscab sudah ditempel di papan pengumuman pengadilan negeri, pengadilan agama, serta media cetak Solopos. Ia menyebut hingga saat ini tercatat 500an anggota Peradi memiliki hak suara.
“Visi misi kami selesaikan dua hari lagi. Kami sudah dekat dengan anggota. Kami dengan anggota tidak ada perbedaan, jika sudah menjadi anggota semuanya sama. Advokat-advokat muda jika belajar terus lebih pintar dari saya yang berpengalaman,” papar Badrus.
Pasien Asimtomatik Covid-19 di Technopark Sragen Tetap Bisa Nyoblos Pilkada
Ia menegaskan Peradi dapat berpengaruh dan dikenal ke masyarakat secara luas. Ia menjelaskan sebagai kandidat kedua yang mendaftar, dirinya dalam kondisi siap untuk meneruskan program lima tahun lalu.
Menurutnya, jumlah anggota baru Peradi dalam beberapa tahun terakhir meningkat secara signifikan. Ia mengaku optimistis dapat terpilih menjadi ketua kembali namun apa pun hasilnya ia siap.
“Menang atau kalah itu wajar, tadi sudah menandatangani surat pernyataan jika kalah juga,” papar Badrus.
Capaian Tes Swab Klaten Per Pekan Melebihi Target