Langganan

Meresahkan, 3 Pengamen di Sekitar Exit Tol Kebakkramat Dikukut Polisi

by Indah Septiyaning Wardani  - Espos.id Solopos  -  Minggu, 6 Oktober 2024 - 18:24 WIB

ESPOS.ID - Aparat Polsek Kebakkramat memberikan pembinaan kepada tiga pengamen yang dinilai bikin resah di sekitar jalanan Exit Tol Kebakkramat, Karanganyar, Minggu (6/10/2024). (Espos/ Indah Septiyaning Wardani)

Esposin, KARANGANYAR -- Tiga pengamen yang mangkal di jalanan sekitar Exit Tol Kebakkramat, Karanganyar, terjaring operasi yang digelar Polsek Kebakkramat pada Minggu (6/10/2024). Para pengamen jalanan ini tak berkutik saat didatangi petugas.

Mereka langsung dikukut ke Mapolsek untuk diberi pembinaan. Kapolsek Kebakkramat Iptu Anggoro Wahyu S, mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan tiga pengamen berhasil diamankan masing-masing RBP, 38, warga Mojosongo, Kota Solo; M, 56, dan DN, 23, keduanya warga Ngrambe, Ngawi. 

Advertisement

Tiga pengamen terciduk saat anggota Polsek Kebakkramat melakukan patroli rutin dalam rangka cipta kondisi selama pelaksanaan Operasi Mantap Praja Candi di wilayah Kecamatan Kebakkramat.

"Kami menerima keluhan dari pengguna jalan tentang keberadaan pengamen di sekitar Exit Tol Kebakkramat. Dari laporan ini, langsung kami tindaklanjuti dan menemukan tiga pengamen," kata dia.

Advertisement

Kapolsek mengatakan ketiga pengamen langsung dibawa ke Mapolsek. Mereka kemudian diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengamen lagi. Setelah itu, aparat kepolisian mengembalikan para pengamen ke daerah asalnya.

"Tiga pengamen ini satu dari Solo dan dua orang dari Ngawi. Mereka kami kembalikan ke daerahnya," kata dia.

Advertisement

Iptu Anggoro menambahkan patroli akan terus dilakukan secara rutin guna menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Karanganyar khususnya Kecamatan Kebakkramat. Apalagi menjelang Pilkada Serentak yang akan digelar pada 27 November mendatang.

Dia mengatakan operasi rutin ditingkatkan dalam rangka cipta kondisi dengan sasaran miras, perjudian, narkotika, perbuatan asusila dan premanisme yang telah dilakukan mulai 29 September hingga 5 Oktober 2024.

Advertisement
Suharsih - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif