by Indah Septiyaning Wardani - Espos.id Solopos - Kamis, 29 Desember 2022 - 18:34 WIB
Esposin, KARANGANYAR — Pimpinan Anak Cabang Ansor Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar, melaporkan akun Facebook (FB) atas nama Reni Reni (Jenderal Purnawirawan) ke Polres Karanganyar.
Akun tersebut dituding menyebarkan fitnah dan berita bohong terhadap lembaga Ansor dan Banser. Akun Reni Reni (Jenderal Purnawirawan) ini disebut memfitnah Banser dan Ansor telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dalam kegiatan Diklatsar kepada salah satu peserta diklat.
Ketua GP Ansor Kecamatan Jumantono, Rahmanto, mengatakan telah melaporkan akun Reni Reni (Jenderal Purnawirawan) ke Polres Karanganyar pada Rabu (28/12/2022) lalu. Akun media sosial ini diduga palsu yang menyebarkan konten hoaks tentang Banser dan Ansor.
"Ujaran kebencian dan fitnah terhadap Ansor dan Banser secara langsung berhubungan dengan Nahdlatul Ulama (NU), harus ditindak dengan cara dilaporkan sesuai proses hukum yang berlaku," kata pria yang akrab disapa Kang Rahman ini kepada Esposin, Kamis (29/12/2022).
Fitnah yang diunggah oleh akun Reni Reni (Jenderal Purnawirawan) selain mencemarkan nama baik organisasi juga menghambat kaderisasi anggota. Menurut Kang Rahman, laporan ke polisi ini juga untuk meredam massa dari Banser, Ansor dan NU secara umum yang tersulut emosi atas unggahan tersebut. Ia khawatir jika tidak dilaporkan, massa akan bertindak sendiri untuk menemukan pemilik akun penyebar hoaks tersebut.
Baca Juga: Ansor Boyolali Galang Dana untuk Renovasi Ponpes Terdampak Gempa Cianjur
Polres Karanganyar mengatakan akan menindak lanjuti laporan tersebut dengan memburu pemilik akun yang diduga menyebar berita hoaks tersebut.
"Petugas siber sedang melacak akun Reni Reni (Jenderal Purnawirawan)," kata Pjs Kasubsi Penmas Sie Humas Polres Karanganyar, Bripka Sakti.