Langganan

Mekanisme PPDB Online SD-SMP Solo 2018 - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Insetyonoto  - Espos.id Solopos  -  Rabu, 23 Mei 2018 - 11:15 WIB

ESPOS.ID - More than just publish.

Esposin, SOLO -- Kepala SDN 15 Mangkubumen Lor Solo, Agus Kristo Purwanto, mengatakan Perturan Wali Kota (Perwali) maupun petunjuk teknis (juknis) dari Dinas Pendidikan (Disdik) tentang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru  (PPDB) online dan zonasi hingga kini belum keluar.

Meski begitu, menurut dia, Disdik telah menyampaikan gambaran secara global tentang pelaksanaan PPDB online  dan zonasi. Zonasi 1 berjarak sekitar 3 km antara rumah calon siswa dengan sekolah.

Advertisement

“Tiap [rombongan belajar] rombel dibatasi 28 siswa. Bila kuota sudah dipenuhi siswa dari zonasi 1, pendaftaran akan ditutup secara otomotis oleh sistem komputer,” katanya dihubungi Esposin di Solo, Selasa (22/5/2018) malam.

Menurut dia, dari penjelasan Disdik, bila jumlah pendaftar dalam zona 1 melebihi 28 siswa, misal 30 siswa dengan usia sama yakni tujuh tahun, siswa di peringkat 28-30 akan dicoret dari zona I dan otomatis masuk zona 2.

“Ini untuk menghindari protes siswa yang diterima. Jadi memang kemungkinan bisa terjadi ada SD yang kekurangan siswa,” jelas Agus.

Advertisement

Sementara itu, Kepala SMPN 6 Solo, Poernomo, mengungkapkan zona 1 SMP ditetapkan berjarak tiga kilometer dari rumah calon siswa. Tiap rombel dibatasi 32 siswa.

“Bila jumlah pendaftar melebihi 32 meski berasal dari dalam zona 1 akan dilakukan peringkat berdasarkan NEM. Penyusunan peringkat telah diatur oleh sistem komputer Disdik,” ungkap dia.

Dia menambahkan dari 32 siswa yang diterima itu, perinciannya 30% siswa gakin, 5% untuk menampung pindahan siswa anak aparatur sipil negara (ASN), Polri, dan TNI. “Siswa yang tidak diterima di zona 1 otomatis pindah ke zona 2,” kata dia.

Advertisement

Disdik Solo telah mengadakan rapat koordinasi dengan kepala SD dan SMP negeri maupun swasta termasuk yayasan yang menaungi sekolah swasta di Bale Tawangarum Kompleks Balai Kota Solo, Selasa (22/5/2018). Dalam rakor itu, Kepala Disdik Solo, Etty Retnowati, berharap sekolah swasta bisa ikut serta dalam PPDB online bersama sekolah negeri.

Dengan keikutsertaan sekolah swasta dalam PPDB online, calon siswa bisa memilih hingga enam sekolah dengan catatan memenuhi syarat dan sesuai zonasi. Syarat tersebut yakni untuk SD usia 7 tahun dan masuk zona sekolah. Sedangkan syarat ikut PPDB SMP yakni nilai UN dan masuk zona sekolah.

 

Advertisement
Suharsih - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif