by Taufiq Sidik Prakoso Jibi Solopos - Espos.id Solopos - Rabu, 25 Februari 2015 - 06:10 WIB
Esposin, KLATEN – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Klaten menghentikan pembuangan sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) Joho di Kecamatan Prambanan, Klaten sejak Minggu (22/2/2015). Penghentian dilakukan warga sekitar mulai keberatan dengan aktivitas tersebut.
Sebelumnya, TPA Joho menjadi lokasi pembuangan sementara sampah dari seluruh wilayah Klaten, sekitar dua pekan ini. Hal tersebut lantaran kondisi TPA Jomboran yang selama ini menjadi lokasi pembuangan akhir sampah basah atau sampah dari tempat pembuangan sementara (TPS), dalam kondisi penuh. Selain itu, akses pembuangan sampah ke TPA yang berada di Kecamatan Klaten Tengah itu ditutup warga yang menghendaki agar TPA Jomboran direlokasi.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) Joho, Sudarsono, mengatakan penghentian pembuangan sampah ke TPA Joho dilakukan setelah ada pertemuan warga pada Sabtu (21/2/2015) malam.
“Warga menghendaki tidak ada aktivitas pembuangan sampah lagi. Saat itu juga kami mengontak DPU soal keinginan warga. Setelah kami cek, memang pembuangan sampah dihentikan,” jelas dia didampingi perangkat desa dan anggita babinsa di Kantor Desa Joho, Selasa (24/2/2015).
Sudarsono mengatakan sejumlah alasan yang diungkapkan warga dalam pertemuan itu. Sebagian warga tak ingin tercemari polusi udara dari sampah yang dibuang meski sudah dilakukan upaya penutupan menggunakan tanah. Selain itu, ada juga warga yang ingin TPA Joho dikembalikan sesuai fungsi awal yakni sebagai tempat pengelolaan limbah, bukan pembuangan sampah.
Sudarsono mengatakan TPA Joho mulai menampung sampah dari berbagai TPS sejak Sabtu (7/2/2015). Sebagian sampah itu seharusnya dibuang ke TPA Jomboran. Terkait hal itu, diadakanlah pertemuan antara perwakilan warga Desa Joho dengan jajaran Muspika Prambanan dan DPU, Selasa (10/2/2015).
“Saat itu belum ada kesepakatan, karena yang hadir belum mewakili warga secara keseluruhan. Akhirnya, yang hadir punya kewajiban untuk menyosialisasikan hasil pertemuan ke warga,” urai Sudarsono.
ia juga mengatakan hingga kini warga tak menerima dana kompensasi senilai Rp100 juta yang diwujudkan dalam bentuk pembangunan infrastruktur. Padahal, Pemkab menjanjikan kompensasi itu. “Satu persen pun kami tidak menerima,” tegas dia.
Kabid Kebersihan dan Pertamanan DPU Klaten, Juwito, membenarkan pembuangan sampah ke TPA Joho dihentikan. “Mulai kemarin [Minggu] kami hentikan pembuangan sampah,” ungkapnya.
Dia menjelaskan saat ini DPU masih mencari lokasi lain guna menampung sementara sampah dari seluruh wilayah Klaten. Jika tak kunjung mendapatkan lokasi lain, sampah di TPS bakal tak terurus.
Terkait kompensasi yang DPU janjikan ke warga Desa Joho terkait masalah sampah Klaten Juwito mengaku belum ada pencairan dana itu.