by Tri Rahayu - Espos.id Solopos - Selasa, 26 Juli 2022 - 20:06 WIB
Esposin, SRAGEN — Maraknya kasus kekerasan terhadap anak berpotensi mengancam status Kabupaten Layak Anak (KLA) yang baru saja diraih di Kabupaten Sragen. Bumi Sukowati meraih predikan KLA kategori Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) pada Jumat (22/7/2022).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen akan merekrut psikolog yang bertugas mendampingi korban kasus-kasus kekerasan dan melakukan pencegahan agar tak muncul kasus yang sama.
Berdasarkan data dari Dinas Pengendalian Pendudukan, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Sragen, jumlah kasus kekerasan terhadap anak mencapai 11 kasus pada 2021. Kemudian pada Januari-Juli 2022, terdapat tujuh kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, menyampaikan semakin banyak kasus kekerasan terhadap anak maka skor indikator dalam penilaian KLA semakin turun. Yuni, sapaan akrab Bupati, harus mengambil kebijakan secara makro agar kasus-kasus kekerasan terhadap anak tidak merebak.
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, menyampaikan semakin banyak kasus kekerasan terhadap anak maka skor indikator dalam penilaian KLA semakin turun. Yuni, sapaan akrab Bupati, harus mengambil kebijakan secara makro agar kasus-kasus kekerasan terhadap anak tidak merebak.
Baca Juga: Waspada, Tren Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Sragen Naik!
“Beberapa kasus [kekerasan terhadap anak] saat di Sragen saat ini masih dikawal dan didampingi terus. Dalam pendampingan kasus itu ternyata Sragen belum memiliki psikolog khusus. Sekarang memang sudah ada petugas pendamping tetapi latar belakang pendidiknya berbeda, bukan psilokog," ujarnya saat ditemui wartawan di sela-sela evaluasi KLA di Aula Sukowati Setda Sragen, Selasa (26/7/2022).
Yuni mendorong kepada Kemen PPPA supaya ada insentif bagi daerah yang mendapatkan predikat KLA Nindya, seperti halnya ketika daerah mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) lima tahun berturut-turut.
Baca Juga: 188 Pegiat P4A Sragen Dilatih Tangani Kekerasan Pada Perempuan & Anak
“Dana insentif itu bisa digunakan untuk memenuhi fasilitas anak. Di Soloraya itu satu-satunya kabupaten yang mendapatkan predikat KLA Nindya hanya Sragen. Banyak kebijakan yang diambil untuk meraih predikat nindya itu, mulai dari standarnya, syaratnya, sumber daya manusianya, dan seterusnya membutuhkan keseriusan,” ujarnya.
Sebagai informasi Nindya itu predikat tertinggi kedua KLA setelah Utama. Urutannya adalah Pratama, Madya, Nindya, dan Utama.
Dia mengatakan kalau ada dana insentif maka bisa juga digunakan untuk memenuhi area bermain anak yang masih kurang, ruang ekpresi anak yang belum ada seperti sanggar dan lainnya.
Baca Juga: 168 Desa dan Kelurahan di Sragen Sudah Punya P4A, 40 Lainnya Belum
“Untuk mempertahankan KLA nindya itu kuncinya di kolaborasi. Kalau naik ke utama cukup berat karena skor di nindya mepet. Tahun depan bisa bertahan di nindya dengan nilai gemuk sudah bagus,” kata Bupati.