Langganan

LELANG JAMKESDA di Klaten Urung Dilaksanakan - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Moh Khodiq Duhri Jibi Solopos  - Espos.id Solopos  -  Rabu, 2 Mei 2012 - 07:29 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi Jamkesda (garutkab.go.id)

KLATEN--Pemerintah Kabupaten Klaten dan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) hingga kini belum menandatangani memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman tentang kontrak baru program jaminan kesehatan daerah (Jamkesda).

Advertisement

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Klaten, dr Limawan kepada Esposin, Selasa (1/5/2012) mengatakan penandatanganan MoU antara Pemkab Klaten dengan PT Jasindo selaku pemenang lelang Jamkesda akan diselenggarakan setelah semua urusan dengan Unit Lelang dan Pengadaan (ULP) selesai.

“Hingga kini kami belum mendapatkan laporan dari ULP. Sebenarnya masa sanggah sudah ditetapkan tanggal 27 April lalu,” ujar Limawan.

Limawan mengaku tidak mengetahui penyebab belum adanya laporan dari ULP terkait hasil lelang Jamkesda. Setelah urusan dengan ULP selesai, dia menargetkan penandatangan nota kesepahaman itu bisa digelar pertengahan bulan Mei mendatang.  “Makin cepat MoU itu ditandatangani akan semakin baik. Dengan begitu, masyarakat miskin bisa mendapatkan kembali layanan kesehatan secara gratis,” terang Limawan.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Kelompok Kerja (Pokja) Jasa Konsultasi dan Jasa Lainnya pada ULP Klaten, Himawan mengaku sudah menerima sanggahan dari pemenang lelang Jamkesda pada tanggal 27 April lalu. Namun begitu, hingga kini pihaknya masih merumuskan jawaban atas sanggahan tersebut.  “Kami diberi waktu hingga lima hari kerja untuk menjawab sanggahan yang kami terima. Paling lambat, pekan ini kami akan memberikan jawaban atas sanggahan itu,” kata Himawan.

Sebelumnya diberitakan, PT Jasindo memenangkan lelang program Jamkesda yang menyasar 25.000 warga kurang mampu di Klaten. Jasindo merupakan satu dari dua perusahaan asuransi yang mengajukan penawaran dalam proses lelang Jamkesda.  Baik Komisi IV DPRD maupun Dinkes Klaten sebelumnya menargetkan proses penandatanganan MoU dengan PT Jasindo bisa dilaksanakan pada awal Mei. Program Jamkesda sejak hari Rabu (18/4/2012) lalu dihentikan karena kontrak yang disepakati dengan rekanan berakhir pada Selasa (17/4/2012).

Advertisement
Advertisement
Tutut Indrawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif